Senin 31 Jan 2022 21:18 WIB

Antam Tata Tambang Rakyat Bentuk Koperasi

Penataan tambang rakyat merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo PT ANTAM Tbk. PT Aneka Tambang Tbk anak usaha dari holding pertambangan, MIND ID tahun ini akan menata tambang rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal.
Foto: Facebook PT ANTAM Tbk
Logo PT ANTAM Tbk. PT Aneka Tambang Tbk anak usaha dari holding pertambangan, MIND ID tahun ini akan menata tambang rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk anak usaha dari holding pertambangan, MIND ID tahun ini akan menata tambang rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan CSR MIND ID Danny Amrul Ichdan menjelaskan, penataan tambang rakyat merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Presiden ingin rakyat yang selama ini mencari penghidupan dari tambang ilegal bisa diakomodiasi oleh BUMN.

Baca Juga

"Saat ini holding pertambangan dan Antam sedang melakukan MoU dengan para tambang rakyat yang nantinya akan dibentuk seperti koperasi. Sehingga nantinya penambang rakyat bisa mendapatkan manfaat dari penambangan," ujar Danny di Komisi VII DPR RI, Senin (31/1/2022).

Namun kata Danny pembinaan penambang rakyat bukan hanya sekedar pembentukan koperasi saja. Tetapi, MIND ID dan Antam memberikan pembinaan kepada masyarakat sehingga masyarakat tetap melakukan pertambangan dengan good mining corporation.

"Kita juga terapkan smart mining operation kepada masyarakat," ujar Danny.

Direktur Utama Antam, Nicholas Kanter menjelaskan pembinaan penambang rakyat di IUP Pongkor milik Antam merupakan pilot project bagi Antam.

"Pilot project ini nantinya bisa menjadi cara supaya masyarakat bisa melakukan penambangan namun tetap mengedepankan good mining pricting," ujar Nicholas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement