REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jababeka Tbk dan PT Pertamina (Persero) sepakat mengembangkan Green Industrial Estate. Hal ini sejalan peraturan presiden No 98 Tahun 2021 dan arahan Presiden Joko Widodo dalam persiapan Presidency G20 tahun ini.
Direktur Utama Jababeka Tbk Budianto Liman mengatakan sebagai ‘rumah’ dari lebih dari 2.000 tenant industri yang berasal dari 30 negara, Jababeka melihat saat ini terjadi peningkatan kebutuhan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dari perusahaan multinasional khususnya yang memiliki komitmen global dapat bersaing di pasar internasional.
“Penandatangan ini juga sebagai bentuk komitmen dalam menjajaki peluang kerja sama penyediaan layanan di kawasan industri yang memegang prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainable economic development),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/1/2022).
Sementara itu Deputy Chair dari Taskforce B20 tentang Energy Sustainability and Climate Agung Wicaksono menambahkan Jababeka ikut berkontribusi dalam agenda G20 baik dengan keikutsertaan dalam memberikan policy recommendation melalui task force B20 untuk transisi energi yang berkeadilan, maupun melalui business action dengan bekerja sama dengan Pertamina sebagai BUMN yang masuk dalam Fortune Global 500 pada peringkat 287 di dunia.
“Jababeka Infrastruktur melayani para tenant yang di antaranya adalah perusahaan-perusahaan yang termasuk di dalam RE100 sebagai perusahaan global yang berkomitmen memperoleh listriknya dari sumber energi terbarukan,” ucapnya.
Seremonial penandatanganan MoU dengan tema utama “Partnership for Energy Sustainability & Decarbonization" Ini terdiri atas empat MoU antara Pertamina dan subholding-nya dengan berbagai mitra perusahaan nasional maupun internasional. Selain itu, terdapat showcase proyek-proyek new renewable energy (NRE) Pertamina yang selama ini telah dilakukan oleh Pertamina.