Kamis 13 Jan 2022 05:36 WIB

Pesan G20 untuk Sobat Syariah 

Peduli lingkungan merupakan upaya untuk menciptakan manfaat dan mencegah kerugian.

Murniati Mukhlisin, Sobat Syariah.
Foto: Istimewa
Murniati Mukhlisin, Sobat Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Murniati Mukhlisin dan Reza Jamilah Fikri, Sobat Syariah

 

“Indonesia ingin G20 memberikan contoh, Indonesia ingin G20 memimpin dunia, dalam bekerja sama mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata,” kata Presiden Joko Widodo ketika berbicara dalam KTT G20 sesi II dengan topik perubahan iklim, energi dan lingkungan hidup di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu (31/10/2021) – Sumber: Siaran Pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Meski teknologi semakin maju tidak berkorelasi positif dengan kesehatan lingkungan dan membuat lingkungan hidup untuk semua makhluk hidup semakin membaik. Malah demi kepentingan “industri dan konsumen” lingkungan menjadi tumbal “kemajuan”.

Dari segi barang konsumsi pun tidak luput dari korban kerusakan lingkungan, dengan dalih praktis, ergonomis, dan durable kemasan plastik, kertas tissue dan lain-lain merajarela dan dengan mudahnya dibuang begitu saja. Yang menjadi permasalahan adalah bukan pada jumlah pemakaiannya namun limbah hasil pembuangan yang alampun tidak sanggup mengurainya dalam waktu dekat, diperlukan ratusan tahun hingga sampah dan limbah itu terurai.

Dengan semakin buruknya kualitas lingkungan melahirkan aktivis-aktivis lingkungan yang dengan sigap memperjuangkan keberlangsungan kesehatan lingkungan yang pastinya bermanfaat bukan hanya untuk kita hari ini tapi juga untuk generasi-generasi berikutnya. Bagi seorang Muslim, bukan hanya turut mendukung kegiatan menjaga lingkungan. Namun, telah menjadi suatu kewajiban sebagai khalifah di bumi dengan tidak merusak bumi kita. 

Dalam bukunya Ri'ayatul Bi'ah fi Syari'atil Islam, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan, bahwa fiqh sangat peduli terhadap isu-isu lingkungan tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembahasan-pembahasan yang terdapat dalam literatur fiqh klasik, seperti: pembahasan thaharah (kebersihan), ihya almawat (membuka tanah yang tidak terpakai), al-musaqat dan al-muzara'ah (penggunaan tanah milik orang lain), hukum-hukum yang terkait dengan jual beli dan kepemilikan air, api dan garam, hak hewan peliharaan dan masalah lain yang berkaitan dengan lingkungan sekitar manusia. Beliau juga menekankan, bahwa peduli lingkungan merupakan upaya untuk menciptakan manfaat dan mencegah kerugian.

Dalam rangka hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan), para Sobat Syariah dapat melakukan dari hal-hal kecil seperti halnya kegiatan belanja sebagai berikut:

1. Dimulai dengan menghindari penggunaan kendaraan pribadi saat berbelanja. Dalam berbelanja biasanya kita merasa lebih nyaman jika menggunakan kendaraan pribadi, nah untuk saat ini bisa coba dikurangi intensitas penggunaannya. Kita bisa menggunakan kendaraa-kendaraan umum maupun berjalan kaki. Dengan melakukan hal-hal tersebut tidak hanya berpartisipasi mengurangi polusi udara dan gas monoksida juga dapat mengurangi kemacetan dan memutar ekonomi para supir kendaraan umum.

2. Jangan lupa membawa kantung belanjaan sendiri. Sebisa mungkin selalu menyiapkan kantung belanja sediri, akhir-akhir ini banyak kantung belanja praktis yang bisa digunakan berulang kali. Selain itu, pemerintah di beberapa daeran juga banyak yang sudah menerapkan kebijakan anti plastik untuk supermarket dan minimarket agar masyarakat lebih memperhatikan lingkungan lebih baik

3. Memilih berbelanja di warung terdekat. Dibandingkan harus berbelanja jauh di supermarket yang harus menggunakan kendaraan, untuk kebutuhan sehari-hari kita bisa coba lebih mengutamakan untuk memilih berbelanja di warung sekitar. Selain menghindari produksi polusi udara, dengan berjalan ke warung sekitar dapat lebih menyehatkan sekaligus membantu perekonomian tetangga sekitar tempat tinggal kita.

4. Pilih produk-produk yang alami dan hemat energi. Dalam berbelanja usahakan untuk selalu memilih produk-produk dengan bahan alami yang lebih menyehatkan.

5. Rencanakan jadwal dan anggaran belanja. Tentukan jadwal rutin belanja dan buat daftar belanjaan apa saja yang dibutuhkan beserta alokasi anggaran belanja. Dengan begitu, kita tidak akan terlalu sering untuk keluar sekedar berbelanja hal kecil yang biasanya setelah di tempat belanja akan menambah isi keranjang belanja dengan hal yang sebenarnya tidak terlalu kita perlukan.

6. Jadikan ajang edukasi. Ajaklah anak–anak saat belanja untuk memberikan edukasi bagaimana menjaga lingkungan dengan cara berhemat, memastikan sertifikasi halal, dan memilih barang yang bersahabat dengan lingkungan. 

7. Doa kebaikan dan doa masuk pasar. Yang terakhir dan paling penting adalah berdoa sebagai awal membuat langkah kebaikan. Hal ini terkesan sederhana dan bahkan tidak kita sadari akan berdampak kepada kehidupan kita. 

Mari panjatkan doa untuk selalu diberikan ampunan, rezeki, petunjuk, kesehatan: Rabbighfirli warhamni wajburni warfa'ni warzuqni wahdini wa'afini wa'fuanni. "Artinya: Ya Allah ampuni dosaku, kasihanilah aku, tutuplah aibku, angkat derajatku, beri aku rezeki, berilah aku petunjuk, sehatkan diriku dan ampunilah aku.”

Juga doa Ketika masuk pasar: laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu, yuhyii, wayumiitu, wahuwa hayyun laa yamuutu, biyadihil khairu, wahuwa 'alaa kulli syai-in qadiir. Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dia-lah Yang Hidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Demikian pesan Sobat Syariah hari ini. Wallahu a'lam bis-shawaab. Mari Hijrah ke Syariah!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement