Rabu 12 Jan 2022 16:32 WIB

SBN Ritel Masih Diincar Investor pada 2022

Likuiditas investor yang cukup baik jadi katalis positif tingginya serapan SBN Ritel.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Obligasi Ritel Indonesia (ORI). SBN Ritel yang diterbikan pemerintah masih menjadi incaran investor pada 2022 ini.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Obligasi Ritel Indonesia (ORI). SBN Ritel yang diterbikan pemerintah masih menjadi incaran investor pada 2022 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dinilai masih akan diminati oleh para investor pada 2022. Kondisi likuiditas investor yang cukup baik disebut menjadi katalis positif tingginya tingkat serapan SBN Ritel tahun ini. 

"Likuiditas ritel masih baik, hal ini tercermin dari jumlah tabungan di atas Rp2 miliar di perbankan yang juga masih selalu tumbuh setiap bulan," kata Senior Economist Samuel Sekuritas, Fikri C Permana, kepada Republika, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga

Selain itu, investor saat ini cenderung mencari keuntungan investasi dengan risiko yang relatif lebih terjaga. Hal tersebut bisa didapatkan dari imbal hasil SBN Ritel yang lebih tinggi dibandingkan dengan deposito. 

Bila melihat sikap The Fed maupun BI, kemungkinan jika The Fed mennaikkan suku bunga, yield SBN Indonesia juga akan naik. Terutama pada semester kedua. 

Faktor lainnya yang membuat investasi di SBN Ritel lebih menarik adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) untuk bunga obligasi yang sudah mencapai 10 persen. Literasi keuangan yang semakin membaik juga mendukung penyerapan SBN Ritel secara optimal.

"Jadi saya pikir beberapa faktor ini bisa menjadi pendorong investor ritel untuk menambah kepemilikan di SBN," ujar Fikri.

Di sisi lain, Fikri melihat investor juga masih bersikap wait and see seiring dengan adanya potensi peningkatan suku bunga dan inflasi AS. Kondisi ini akan memicu pelemahan rupiah sehingga surat utang Indonesia tidak akan menarik lagi di mata investor.

"Secara keseluruhan serapan SBN Ritel di tahun 2022 bisa naik tapi masih terbatas," ungkap Fikri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement