Kamis 06 Jan 2022 06:45 WIB

PLN Masih Kekurangan Pasokan Batu Bara 6,1 Juta Ton untuk Bulan Ini

PLN baru mendapatkan pasokan batu bara sebanyak 13,9 juta ton untuk kebutuhan Januari

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Terminal batu bara PLN (ilustrasi). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengantongi kontrak pasokan batu bara pada bulan ini sebanyak 13,9 juta ton.
Foto: PLN
Terminal batu bara PLN (ilustrasi). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengantongi kontrak pasokan batu bara pada bulan ini sebanyak 13,9 juta ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengantongi kontrak pasokan batu bara pada bulan ini sebanyak 13,9 juta ton. Pasokan ini untuk memenuhi dari total kebutuhan batu bara sepanjang Januari ini sebanyak 20 juta ton.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo merinci pasokan 13,9 juta ton itu terdiri dari 10,7 juta MT kontrak eksisting PLN dan IPP, dan 3,2 juta MT kontrak tambahan. Tambahan pasokan ini akan masuk ke pembangkit PLN secara bertahap. Perseroan pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara.

Baca Juga

"Upaya kami salah satunya adalah memaksimalkan batu bara yang awalnya akan diekspor bisa dikirim ke pembangkit PLN," ungkap Darmawan, Rabu (5/1/2022).

Agar kejadian krisis pasokan ini tak terulang, kata Darmawan PLN akan melakukan kontrak jangka panjang dan perikatan volume dengan swing 20 persen. Sementara harga batu bara tetap akan mengacu pada regulasi pemerintah dengan skema kirim Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat) atau skema Free on Board (FOB/beli batu bara di lokasi tambang).

"Dengan adanya tambahan pasokan ini, kami memastikan tidak ada pemadaman listrik akibat kritis pasokan energi primer," ujar Darmawan.

Sebelumnya Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melarang seluruh perusahaan batu bara di dalam negeri untuk ekspor. Aturan ini berlaku dari 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Melalui dokumen dari Dirjen Minerba tertulis kebijakan ini dilakukan karena defisitnya pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaludin menjelaskan hingga 31 Desember 2021 PLN mengalami krisis pasokan batu bara.

"Kondisi pasokan batu bara saat ini untuk PLN dalam posisi kritis dan sangat rendah. Sehingga, kondisi ini menganggu operasional PLTU yang akan berdampak pada sistem kelistrikan nasional," tulis Ridwan yang dikutip, Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Karena alasan tersebut, Ridwan menetapkan untuk semua PKP2B, Pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUPK untuk tidak melakukan ekspor batu bara. "Para pemilik kontrak dilarang melakukan penjualan batubara ke luar negeri sejak tanggal 1 januari hingga 31 januari 2022," tulis Ridwan.

Selain itu, kata Ridwan semua produksi yang ada wajib dipasok ke PLN dan IPP untuk menjamin pasokan batu bara aman. Bagi batubara yang sudah di pelabuhan muat atau di kapal diwajibkan untuk segera dikirimkan ke PLTU milik PLN Grup dan IPP.

 

"Pelarangan ekspor ini akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batu bara untuk PLTU Grup PLN dan semua IPP," ujar Ridwan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement