REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Covid-19 memberikan dampak pada perlambatan kegiatan ekonomi. Penurunan kegiatan ekonomi menyebabkan penurunan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu, perusahaan, BUMN, dan pelaku ekonomi luar negeri.
Pada saat yang sama terjadi penurunan daya beli masyarakat yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya penurunan permintaan produk oleh konsumen di pasar dalam dan luar negeri.
Situasi dan kondisi ini menimbulkan penurunan, baik pada sisi aggregate supply dan aggregate demand dalam perekonomian.
Peneliti Senior Indonesia Economy Fiscal (IEF) Research Institute, Profesor Imam Mukhlis, mengatakan saat ini upaya recovery perekonomian mengandalkan sumber pendanaan yang bersumber dari APBN dan investasi dalam negeri.
Guru Besar Universitas Negeri Malang itu menyebut, investasi dari dalam negeri pada dasarnya dapat mengandalkan pembiayaan yang bersumber dari perbankan dan lembaga keuangan yang dalam sistem keuangan nasional.
Namun demikian, kontraksi ekonomi yang ada menyebabkan risiko kredit menjadi meningkat. Pada saat yang sama, simpanan dana masyarakat menumpuk di perbankan. Sebab, fungsi intermediasi bank dalam masa pandemi belum berjalan lancar.
Dia mengatakan, sumber pembiayaan yang bersumber dari APBN dihadapkan pada kebutuhan government expenditure untuk pembiayaan dalam penanganan dampak Covid-19, bencana alam, pembangunan infrastruktur dan penguatan daya beli masyarakat.
“Pada saat yang sama kemampuan penerimaan negara dalam APBN yang sumber utamanya berasal dari pajak mengalami kontraksi,” kata Imam.
Untuk itu, menurut Imam, upaya lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mengintensifkan pembelanjaan oleh BUMN/BUMD dan juga pengeluaran APBD untuk kegiatan penciptaan lapangan kerja, permintaan dalam negeri, kinerja ekspor dan nilai tambah ekonomi.
Imam menyampaikan, momentum recovery perekonomian nasional dalam masa pandemi Covid-19 dapat diperluas lagi baik secara spasial dan regional.
Keterlibatan masyarakat tidak hanya sebagai obyek kebijakan tapi juga sebagai pelaku pemulihan ekonomi baik dalam skala lokal, regional, dan nasional.
Menurut Imam, ketersediaan fasilitas dalam pemberdayaan masyarakat melalui komunitas memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusitas recovery perekonomian.
Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan fasilitasi permodalan, penciptaan iklim usaha yang kondusif dan insentif usaha lain yang dibutuhkan pelaku usaha.
Dia menambahkan pada pengujung tahun anggaran 2021 diharapkan dapat memberikan peluang untuk penguatan recovery ekonomi yang inklusif dengan berbagai persyaratan, seperti realisasi sisa anggaran untuk public good provision, meningkatkan jejaring kegiatan ekonomi lokal, pengembangan usaha digital dan mendorong generasi milenial dalam kegiatan ekonomi mandiri.