REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sedang menjajaki kerja sama dengan platform digital. Direktur Utama PNBS, Bratha Widjaja mengatakan salah satu platform digital tersebut bergerak untuk segmen ultra mikro dan mikro.
"Kami sudah menandatangani MOU untuk berkolaborasi dengan salah satu platform digital untuk segmen ultra mikro dan mikro dan saat ini masih berproses," katanya pada Republika.co.id, Senin (20/12).
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan penyaluran pembiayaan terhadap segmen tersebut. Bratha mengatakan dengan adanya ketentuan rasio UMKM yang akan meningkat menjadi 30 persen, maka langkah ini akan membantu.
Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) pada September 2021. Perbankan harus memenuhi RPIM UMKM bertahap hingga mencapai 30 persen pada Juni 2024.
"Tentunya kolaborasi bank syariah dengan platform digital adalah salah satu cara untuk mempercepat pencapaian rasio UMKM tersebut," katanya.
Bratha menambahkan kolaborasi tersebut juga salah satu cara Panin Dubai Syariah untuk melakukan digitalisasi. Arah pengembangan digital bank akan lebih menyasar pada segmen ritel.
Ia meyakini digitalisasi menjadi angin segar bagi industri. Dengan kemudahan yang diberikan melalui digital banking, bank syariah dapat memperbesar market yang selama ini dikuasai oleh perbankan konvensional.