Jumat 10 Dec 2021 11:27 WIB

Erick Thohir: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi di BUMN!

Aspek penindakan korupsi saja tidak cukup, namun juga harus dilakukan pencegahan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di tubuh BUMN. Erick menyebut upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama yang tidak bisa ditawar.

"Saya tidak bisa mentoleransi korupsi dalam bentuk apapun. Apalagi di lingkungan BUMN sebagai lokomotif pembangunan Indonesia. Upaya untuk 'bersih-bersih' BUMN dari korupsi akan terus kami lakukan," ujar Erick dalam video yang ia unggah melalui akun Instagram, @erickthohir pada Kamis (9/12).

Baca Juga

Erick menyebut aspek penindakan saja tidak cukup, namun juga harus dilakukan pencegahan dan pembenahan secara sistemik. Hal ini untuk menciptakan praktik tata kelola dan proses bisnis yang baik di BUMN.

"Kami bekerja sama dengan KPK, berkomitmen akan mengawal terus proses ini untuk mewujudkan BUMN bersih dari korupsi. Selamat hari antikorupsi sedunia," ucap Erick.

Erick menyampaikan upaya penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) merupakan salah satu langkah konkret pencegahan yang dilakukan Kementerian BUMN dengan menggandeng KPK. Erick menyebut pelayanan publik dari BUMN akan baik apabila korporasi memiliki kondisi yang sehat. 

"Kalau korporasinya tidak sehat ya pasti pelayanan publiknya menurun," ucap Erick.

Erick menyebut transformasi investasi yang mempunyai return yang baik, tetapi harus melalui bisnis proses yang transparan. "Karena itu sejak awal ketika kita diminta membenahi Garuda, kita juga minta KPK mendampingi. Karena proses bisnis adalah hal yang sangat penting untuk menjaga keputusan kita di kemudian hari, jangan sampai keputusan hari ini problem di masa yang akan datang," kata Erick.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement