REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022 akan ada penerapan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19. Meskipun begitu, Budi memastikan tidak akan ada penyekatan.
“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan, bukan penyekatan karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (9/12).
Budi meminta seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas. Khususnya kebijakan yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru 2021/2022.
“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” tutur Budi.
Budi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengharapkan untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah. Untuk itu menurutnya perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.
Secara umum, kata Budi, kebijakan pengetatan mobilitas pada masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. “Saat ini Kemenhub masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Nataru,” jelas Budi.
Budi mengungkapkan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial. Hal tersebut dikarenakan harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum dan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.
Saat ini pemerintah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama masa Nataru 2021/2022. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan Balitbang Kemenhub sudah melakukan survei dengan responden di Jawa dan Bali setelah adanya pembatalan PPKM level 3 dan masih ada potensi masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau bepergian selama Nataru 2021/2022.
“Dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas,” kata Adita dalam konferensi video, Kamis (9/12).
Potensi mobilitas masyarakat juga diperkirakan akan terjadi dari Jabodetabek. Khusus untuk Jabodetabek, kata Adita, potensinya sebesar tujuh persen atau sekitar 2,3 juta orang yang masih akan melakukan mobilisasi.