Rabu 24 Nov 2021 15:49 WIB

BI akan Normalisasi Kebijakan Moneter Secara Hati-Hati

Kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperluas.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia (BI): Seorang melintas didekat logo Bank Indonesia Jakarta (ilustrasi). Bank Indonesia berkomitmen mengeluarkan bauran kebijakan BI yang pro stabilitas dan pertumbuhan pada tahun 2022.
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI): Seorang melintas didekat logo Bank Indonesia Jakarta (ilustrasi). Bank Indonesia berkomitmen mengeluarkan bauran kebijakan BI yang pro stabilitas dan pertumbuhan pada tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bank Indonesia berkomitmen mengeluarkan bauran kebijakan BI yang pro stabilitas dan pertumbuhan pada tahun 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bauran kebijakan BI akan terus disinergikan dan sebagai bagian dari arah kebijakan ekonomi nasional untuk mengakselerasi pemulihan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.

"Arah bauran kebijakan BI tahun 2022 meliputi moneter yang pro-stability dan kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, dan ekonomi syariah yang pro-growth," katanya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022, Rabu (24/11).

Baca Juga

Kebijakan moneter yang mendukung stabilitas tersebut untuk menghadapi risiko meningkatnya tekanan instabilitas pasar keuangan global. Terutama dari normalisasi kebijakan moneter the Fed dan sejumlah negara Advanced Economies (AEs).

Menjaga stabilitas baik dengan pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar, maupun stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Perry mengatakan normalisasi kebijakan moneter akan dilakukan secara sangat hati-hati dan terukur agar tidak mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperluas. Demi mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Ini sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan hijau," katanya.

Kebijakan sistem pembayaran dan digitalisasinya akan terus diperluas untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Antara lain melalui penguatan konsolidasi industri, pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang modern (QRIS, SNAP, BI FAST).

Perry mengatakan BI menargetkan perluasan QRIS dengan 15 juta pengguna, kerja sama QRIS antarnegara. Serta melanjutkan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah, bansos G2P 4.0, moda transportasi, serta digitalisasi UMKM dan pariwisata.

Dari sisi kebijakan pengembangan pasar uang, akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan. Selain itu juga pembangunan infrastruktur pasar uang yang modern dan berstandar internasional.

"Serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan berkelanjutan," katanya.

Kebijakan UMKM dan ekonomi keuangan syariah juga akan mendukung bauran kebijakan yang pro-growth. Program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi-keuangan syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement