Rabu 03 Nov 2021 20:35 WIB

Serikat Pekerja Pelindo Deklarasikan SPPI Bersatu

SPPI Bersatu sebagai wujud komitmen pekerja bersatu merealisasikan visi Pelindo

Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I, II, III dan IV turut andil dalam memberikan dukungan dalam terealisasinya penggabungan Pelindo.
Foto: Pelindo
Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I, II, III dan IV turut andil dalam memberikan dukungan dalam terealisasinya penggabungan Pelindo.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Resmi sudah penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV

(Persero) menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pelindo. Penggabungan keempat operator pelabuhan milik pemerintah tersebut secara simbolis telah dilakukan pada pada 1 Oktober 2021 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 14 Oktober 2021 yang sekaligus juga meresmikan beroperasinya Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga

Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I, II, III dan IV turut andil dalam memberikan dukungan dalam terealisasinya penggabungan ini. Sejak mulai digarapnya persiapan penggabungan Pelindo pada bulan Maret 2021 lalu, para ketua umum SPPI I, II, III dan IV melakukan konsolidasi awal terkait

persiapan penggabungan Pelindo.

Dalam perjalanannya SPPI I, II, III dan IV juga secara disiplin turut mengawal para manajemen perusahaan dalam menyusun dan membuat kebijakan khususnya keberpihakan perusahaan pascapenggabungan untuk tidak mengabaikan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja. Puncaknya pada 24 Juni 2021 lalu, para Direktur Utama Pelindo I, II, III dan IV bersama para Ketua Umum SPPI I, II, III dan IV kala itu sepakat untuk menandatangani Berita Acara Kesepakatan yang meliputi poin-poin sebagai berikut :

1. Mendukung pelaksanaan peningkatan sinergi dan integrasi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dalam bentuk Penggabungan sesuai keputusan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan ketentuan:

a. Tidak ada rasionalisasi/pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen perusahaan kepada pekerja;

b. Status pekerja beralih menjadi pekerja Surviving Company dengan ketentuan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing pekerja;

c. Tidak ada pengurangan penghasilan dan kesejahteraan pekerja;

d. Melaksanakan perundingan dan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Baru maksimal 1 (satu) tahun setelah penggabungan;

e. Sampai dengan disepakatinya PKB Baru setelah penggabungan, para Direktur Utama dengan para Ketua Umum sepakat akan menggunakan PKB Pelabuhan I, Pelabuhan II, Pelabuhan III dan Pelabuhan IV termasuk ketentuan-ketentuan turunannya;

f. Dalam hal terjadi mutasi pekerja antar eks Perusahaan sebagai akibat adanya penggabungan sebagaimana tersebut di atas maka bagi pekerja dimaksud tetap diberlakukan PKB tempat asal pekerja.

photo
Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I, II, III dan IV turut andil dalam memberikan dukungan dalam terealisasinya penggabungan ini. - (Pelindo)

2. Bahwa para Direktur Utama bersama para Ketua Umum menyepakati Kesepakatan ini berkedudukan setara dengan PKB dan segala ketentuan-ketentuan dalam Kesepakatan ini merupakan dasar pelaksanaan hubungan industrial yang akan berlaku efektif sejak hari pertama penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia ll (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia lV (Persero) selama satu tahun atau sampai adanya PKB baru.

Upaya-upaya tersebut SPPI Bersatu jalankan guna memperjuangkan hak-hak para pekerja pelabuhan yang pada faktanya bisa dikatakan sebagai faktor kunci dari keberlangsungan roda perusahaan. Sehingga apabila rasa aman dan kesejahteraan pekerja sudah didapatkan, maka akan berdampak pada cita-cita dan harapan dari hasil penggabungan Pelindo juga dapat terealisasi.

“Menindaklanjuti penggabungan Pelindo yang sudah resmi dilakukan, tepat hari ini Rabu 3 November 2021, SPPI Bersatu secara resmi melakukan Inaugurasi, Deklarasi dan Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) SPPI Bersatu sebagai wujud komitmen seluruh pekerja pelabuhan Indonesia untuk bersatu merealisasikan visi Pelindo menjadi pemimpin ekosistem maritim terintegrasi dan berkelas dunia. Inaugurasi, Deklarasi dan Rakernas I ini juga sekali lagi sebagai wujud komitmen bersama seluruh pekerja pelabuhan Indonesia untuk turut serta merealisasikan cita-cita Pelindo menjadi pintu gerbang utama jaringan logistik global di Indonesia,” ujar Dodi Nurdiana Ketua Umum SPPI Bersatu seperti dalam siaran persnya.

Inaugurasi, Deklarasi dan Rakernas I SPPI Bersatu ini mengusung tema “Memperkuat Soliditas dan solidaritas dalam mengawal implementasi integrasi Pelabuhan Indonesia” yang diangkat dari fungsi SPPI Bersatu sebagai Strategic Partner Check & Balance bagi manajemen Pelindo. Lebih lanjut Dodi menyampaikan, pada kesempatan ini SPPI Bersatu harus menjadi Strategic Partner Check & Balance bagi manajemen Pelindo dalam mengelola korporasi. Sehingga harus tercipta keselarasan dan kesepahaman mutual trust, mutual respect, mutual understanding dan mutual benefit untuk tumbuh bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement