REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri menegaskan, DPRD Kabupaten mempunyai peran penting dalam akselerasi pembangunan ekonomi maritim. Menurutnya, paling tidak ada empat peran DPRD Kabupaten dalam akselerasi pembangunan ekonomi maritim.
“Yang pertama, mendukung rencana dan program Pembangunan Ekonomi Maritim yang sudah benar yang diusulkan oleh Pemkab: (1) politik anggaran (alokasi APBD), (2) regulasi (Perda, Perbup), dan (3) Monev dan pengawasan,” ujar Prof Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber Rapimnas dan Workshop Nasional Adkasi (Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia) di Bandung, Senin (1/11).
Kedua, Rokhmin yang juga ketua Dewan Pakar Adkasi menambahkan, menginisiasi dan advokasi program pembangunan ekonomi maritim, bila Pemkab belum punya konsep dan programnya.
Ketiga, kata Rokhmin yang membawakan makalah berjudul “Peran DPRD Kabupaten Dalam Pembangunan Potensi Kemaritiman Unntuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkelanjutan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19”, bersama Bupati dan OPD, DPRD mendatangkan investor yang bonafide dan baik, APBD Propinsi, APBN, hibah, CSR, BLU, dan lain-lain.
“Keempat, tidak kalah pentingnya adalah bersama Bupati, DPRD membangun atau mengembangkan Perusda (BUMD) yang profesional,” papar Rokhmin yang juga ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Rapimnas dan Workshop Nasional Adkasi diawali dengan pidato pembukaan oleh Ketua Umum Adkasi, H Lukman Said, dan Ketua Dewan Pakar Adkasi, Prof Rokhmin Dahuri. Acara itu dihadiri oleh Kajati Jawa Barat, dan seluruh ketua DPRD anggota Adkasi seluruh Indonesia.