Senin 25 Oct 2021 16:58 WIB

Subsidi LPG Tertutup, KESDM: Tunggu Arahan Presiden

Sistem subsidi tertutup dilakukan agar penyaluran LPG tiga kilo bisa tepat sasaran.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menata tabung gas LPG 3 kg di agen LPG kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan. ilustrasi. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang menata tabung gas LPG 3 kg di agen LPG kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan. ilustrasi. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah sejak 2019 berencana mengganti penyaluran subsidi khususnya untuk elpiji tertutup. Namun hingga kini kebijakan yang rencananya diberlakukan tahun depan masih menunggu keputusan Presiden.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, pembahasan terakhir terkait rencana penyaluran subsidi ini ada di Banggar DPR awal tahun 2021 lalu. Namun, segala keputusan kata dia kembali lagi kepada Presiden.

"Apapun kebijakan nanti yang diambil. Ini menunggu keputusan Presiden," ujar Soerja dalam konferensi pers, Senin (25/10).

Soerja menjelaskan, selama ini Kementerian ESDM, Kemensos, Kemenko PMK melakukan berbagai kajian dan opsi penyaluran subsidi ini. Hal ini dilakukan agar elpiji tiga kilo bisa tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu saja.

Apalagi, anggota DPR dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan, berbagai rekomendasi tetap harus mengacu pada prinsip kehati hatian dan perubahan skema penyaluran subsidi dilakukan secara bertahap.

"Dari hasil banggar di tahun 2020 kemarin, menyimpulkan transformasi kebijakan subsidi LPG ini menjadi tepat sasaran dan berbasis target penerima secara bertahap. Berhati hati juga ya. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujar Soerja.

Di tahun ini secara khusus kata Soerja sedang dilakukan tahap uji coba penyaluran subsidi secara tertutup yang berbasis data DTKS. Uji coba ini saat ini berada di Kementerian Koordinator PMK. Dari hasil uji coba, berbagai opsi penyaluran yang menjadi kesimpulan tim lintas KL kata Soerja akan dibawa ke Presiden.

"Sampai saat ini kebijakan presiden ya. Belum mengkonfirmasi terkait transformasi subsidi ini. Rekomendasi banggar adalah secara bertahap dan berhati hati. Masyarakat kan baru pulih ya dari Covid-19. Perlu juga melakukan uji coba. Kita mau memasuki tahap uji coba ini. Tahap uji coba ini dilead oleh Kemenko PMK. Apakah langsung berbasis target penerima itu? itu kebijakan presiden. Kalau rekomendasi kan bertahap ya. Ada tahapannya lah," ujar Soerja.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement