REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan BI-FAST pada pekan kedua Desember 2021. Pada tahap awal, layanan akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan BI-FAST dibangun untuk memberikan layanan sistem keuangan maksimal pada masyarakat. Ini karena BI-Fast membuat transaksi secara real time dan tidak berhenti 24/7, serta lebih murah dan efisien.
"Ini tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal atau cemumuah," katanya dalam konferensi pers BI-Fast, Jumat (22/10).
Kepesertaan BI-FAST ini terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Penilaian hingga 2-3 hari lalu, saat ini sudah ada 22 bank calon Peserta Batch 1 pada Desember 2021 dan 22 bank calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022.
Penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh Peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen atau afiliasi, atau sharing antar peserta atau pihak ketiga, sesuai persyaratan yang berlaku. Ini membuat bank dan ekosistemnya bisa tetap terhubung dan menikmati BI-Fast.
"Biaya BI-Fast juga lebih murah dari SKNBI selama ini yang ditetapkan bank pada nasabah sebesar maksimal Rp 2.900, BI-FAST ini maksimal Rp 2.500," katanya.
Sementara dari BI ke bank sebagai peserta menetapkan harga hanya Rp 19. Perry mengatakan penetapan tersebut menjadi cara BI untuk membuat peserta (bank) melayani lebih banyak nasabah atau masyarakat.
Sehingga inklusi keuangan pada masyarakat yang belum bisa mengakses sistem keuangan bisa ditingkatkan. Perry meminta bank peserta untuk meningkatkan size, volume, dan frekuensi transaksi sehingga kedepan biayanya bisa lebih murah dan efisien.
"Kita akan terus evaluasi dan kedepan, harganya pasti akan kita turunkan karena itulah digital, efisien dan masyarakat akan lebih bahagia dengan biaya murah," katanya.
Penetapan batas nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan mulai sebesar Rp 1-Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala. Setelah implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual pada tahap pertama, selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.