REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bankir dan perencana keuangan bersertifikat, Windi Teguh, menyampaikan, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan sebelum memulai berasuransi.
1. Telah memenuhi kebutuhan dasar
Menurut Windi, seseorang disarankan mulai memiliki asuransi saat membutuhkan dan ketika keuangan keluarga sudah bisa menutupi kebutuhan dasar.
Ketika sudah bisa menutupi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan, maka sangat disarankan Anda mempertimbangkan untuk memiliki asuransi. Baik asuransi kesehatan, jiwa maupun umum, semuanya harus disesuaikan juga dengan kebutuhan.
"Contohnya, asuransi jiwa dibutuhkan bagi mereka yang sudah memiliki tanggungan, seperti anak, istri maupun orangtua," kata Windi, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/10).
2. Pahami konsep transfer risiko
Sebelum memilih asuransi, perlu dipahami konsep transfer risiko (transfer risk) di mana perlindungan diberikan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomi dari nasabah atau tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Berbagai risiko ekonomi ini dapat berupa sakit atau kebutuhan perawatan, pencari nafkah meninggal dunia, kebakaran pada bangunan, kerusakan mobil karena banjir dan sebagainya.
Dengan mengimplementasikan konsep transfer risk, perusahaan asuransi dapat memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila terjadi sesuatu kepada nasabah atau tertanggung sesuai dengan ketentuan pada polis yang dimiliki.
3. Sesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan
Manfaat dari produk asuransi sejatinya mampu menjawab kebutuhan di setiap langkah kehidupan. Misalnya mulai pertama kali bekerja, menikah, memiliki anak, atau pun saat ingin memulai usaha.
Bagi mereka yang sudah memiliki kesadaran akan pentingnya asuransi untuk menghindari risiko kerugian finansial di masa depan, perlu mempertimbangkan titik capaian dalam hidup saat memilih asuransi.
"Dalam membeli produk asuransi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Anda harus menyesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan dan kemampuan," kata Windi.
Selain itu, Anda juga perlu mengecek profil dan reputasi perusahaan asuransi yang ingin digunakan. Pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di OJK dan memiliki Risk Based Capital (RBC) diatas 120 persen.