Kamis 14 Oct 2021 16:30 WIB

KNEKS Luncurkan Buku Panduan Pengembangan Ekonomi Syariah

Buku panduan KNEKS akan fokus pada pengembangan ekonomi syariah di daerah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ekonomi Syariah. (Ilustrasi). Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya mengembangkan ekonomi syariah di daerah. Demi mendukung upaya itu, KNEKS akan segera meluncurkan buku panduan.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ekonomi Syariah. (Ilustrasi). Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya mengembangkan ekonomi syariah di daerah. Demi mendukung upaya itu, KNEKS akan segera meluncurkan buku panduan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya mengembangkan ekonomi syariah di daerah. Demi mendukung upaya itu, KNEKS akan segera meluncurkan buku panduan.

"Diskusi ini merupakan kegiatan yang rangkaiannya dimulai sejak akhir 2019 dan awal 2020. Saat mulai terinspirasi, perlu ada buku panduan pengembangan ekonomi syariah di daerah," ujar Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Ahmad Juwaini dalam Diskusi Diseminasi Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah di Daerah secara virtual, Kamis (14/10).

Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah di daerah berkaitan dengan interaksi KNEKS dengan pemerintah daerah (pemda). Pemda, lanjutnya, sering bertanya bagaimana cara mengembangkan ekonomi syariah di daerahnya.

"Semakin banyak dan luas, nggak semua permintaan dan bahan informasi bisa sifatnya tatap muka atau temu muka. Maka agar membantu kasih guidance, perlu bulu ekonomi syariah yang lebih komprehensif, setidaknya menjadi pedoman," tutur dia.

Pengembangan ekonomi syariah, ujar Ahmad, tidak hanya terjadi di ibu kota tapi meluas di seluruh Indonesia. Hal itu perlu dikuarkan lewat dukungan informasi kebijakan serta regulasi.

"Melalui serangkaian diskusi internal KNEKS, kita punya komubikasi lebih intens dgn Puslitbang Kemendagri (Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri) lebih byk tentang bagaimana membuat panduan ekononi syariah yang disebut buku Kota Madani," jelasnya. Ahmad menuturkan, buka itu tidak hanya berisi informasi program kerja, arah pengembangan, dan beragam informasi.

"Kami lihat yang sangar diperlukan, misal rumusan indikator perkembangan ekonomi syariah. Indikator-indikator ini berguna menjadi bahan self assessment, jadi mereka dapat menilai secara swadaya atau sendiri seberapa jauh pengembangan ekonomi syariah dilakukan di daerah masing-masing," tuturnya.

Indikator tersebut, sambung dia, bisa digunakan bila suatu hari diperlukan wahana berbagai daerah yang memiliki prestasi dalam pengembangan ekonomi syariah. Rumusan indikator dianggap bisa menjadi penilaian beragam daerah terkait keunggulan ekonomi syariah di daerah.

"Meski demikian dari diskusi kita, bahan buku panduan Kota Madani ini masih diperlukan masukan, usulan, perbaikan dari berbagai pihak. Maka nantinya ketika diterbitkan bisa dipake semua pihak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten ekonomi," ujar Ahmad.

KNEKS, tegasnya, membuka diri sekaligus memberi kesempatan kepada semua pihak seperti pusat studi, akademisi, dan lainnya, memberikan rumusan serta memberikan dampak lebih baik dalam pengembangan ekonomo syariah di daerah. Pengembangan tersebut penting, sebab turut meningkatkan perkembangan ekonomi syariah nasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement