Rabu 06 Oct 2021 07:38 WIB

Dugaan Pelecehan Rasial, Tesla Dituntut Rp 1,96 Triliun

Diaz mengklaim pekerja kulit hitam secara teratur menghadapi hinaan rasis di pabrik

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Pembuat mobil Tesla telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi hampir 137 juta dolar AS (Rp 1,96 triliun) karena dugaan gagal menghentikan pelecehan terhadap mantan pekerja kulit hitam di pabrik Fresno.
Foto: EPA
Pembuat mobil Tesla telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi hampir 137 juta dolar AS (Rp 1,96 triliun) karena dugaan gagal menghentikan pelecehan terhadap mantan pekerja kulit hitam di pabrik Fresno.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Pembuat mobil Tesla telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi hampir 137 juta dolar AS (Rp 1,96 triliun) karena dugaan gagal menghentikan pelecehan terhadap mantan pekerja kulit hitam di pabrik Fresno.

Owen Diaz, operator lift dari 2015 hingga 2016, menjadi sasaran lingkungan kerja yang tidak bersahabat secara rasial, menurut pengadilan federal di San Francisco, dilansir di BBC, Rabu (6/10).

Diaz mengklaim pekerja kulit hitam secara teratur menghadapi hinaan rasis di lantai pabrik dan grafiti rasis di kamar mandi. Tesla membantah putusan itu tetapi mengatakan perusahaan mengakui bahwa mereka tidak sempurna.

Gugatan Diaz menuduh pekerja Afrika-Amerika menghadapi pemandangan langsung dari era Jim Crow di pabrik pembuat mobil listrik Fremont. Dikatakan rekan-rekannya menggunakan julukan rasial setiap hari dan menyuruh Diaz untuk kembali ke Afrika."Citra progresif Tesla adalah penutup fasad atas perlakuan regresif dan merendahkan karyawan Afrika-Amerika," katanya.

Meskipun ada keluhan kepada pengawas, pengadilan menemukan Tesla tidak mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengatasi penyalahgunaan tersebut.

Pada hari Senin (4/10), juri di pengadilan San Francisco memberikan Diaz 130 juta dolar AS sebagai ganti rugi dan 6,9 juta dolar AS untuk tekanan emosional. Menurut pengacara Diaz, salah satunya, Lawrence Organ dari California Civil Rights Law Group, mengatakan dia berharap hukuman yang tinggi akan memacu perubahan.

"Sungguh menyenangkan mengetahui bahwa juri bersedia meminta pertanggungjawaban Tesla, salah satu perusahaan terbesar dan terkaya di dunia akhirnya diberi tahu, 'Anda tidak bisa membiarkan hal semacam ini terjadi di pabrik Anda,'" kata Organ.

Dalam sebuah pesan kepada karyawan yang dibagikan di situs web Tesla, wakil presiden  perusahaan, Valerie Capers Workman, mengatakan dia sangat percaya bahwa putusan itu tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, pembuat mobil telah menanggapi dengan cara yang tepat waktu untuk keluhan Diaz.

"Kami menyadari bahwa pada tahun 2015 dan 2016 kami tidak sempurna. Kami masih belum sempurna. Tapi kami telah menempuh perjalanan jauh dari lima tahun yang lalu," ujarnya.

Dia mengatakan perusahaan telah menambahkan tim hubungan karyawan, yang didedikasikan untuk menyelidiki keluhan, dan tim keragaman yang berfokus untuk memastikan peluang yang sama di Tesla.

Karyawan kulit hitam hanya 4 persen dari peran kepemimpinan Tesla AS dan 10 persen dari total tenaga kerjanya di negara itu, menurut laporan keragaman pertamanya yang diterbitkan pada bulan Desember. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement