REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 8,6 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp 14.299 per dolar AS).
Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3 persen per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S (”Reg S”), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange. BNI merupakan bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 ini.
Aksi korporasi ini merupakan langkah Perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis. Penguatan modal ini juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid–19.
Atas aksi perseroan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK diterbitkan pada 30 September 2021.
”Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini, di Jakarta, Senin (4/10).
Dalam rangkaian rencana penerbitan tersebut, pada tanggal 16 September 2021, BNI telah menyelesaikan roadshow dan pricing AT-1 Capital Securities. Selama proses bookbuilding (penawaran awal), BNI menerima kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga melebihi 1,8 miliar dolar AS, dari rencana penerbitan 600 juta dolar AS.