REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dan penggilingan mengalami penurunan pada September 2021. GKP di tingkat petani turun 4,24 persen menjadi Rp 4.279,69 per kg dan tingkat penggilingan turun 4,38 persen menjadi Rp 4.380,47 per kg.
"Rata-rata harga gabah di petani dan di penggilingan mengalami penurunan pada September 2021," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar dalam keterangan persnya, Jumat (1/10).
Dia mengatakan, penurunan harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani 4,24 persen dari Rp 4.469,05 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp 4.279,69 per kg pada September 2021, dan di tingkat penggilingan turun 4,38 persen dari Rp 4.580,95 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp 4.380,47 per kg pada September 2021.
BPS melakukan observasi selama September 2021, pemantauan harga yang terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Tengah 15 observasi (33,33 persen), Kabupaten Lampung Selatan 14 observasi (31,12 perse), Kabupaten Lampung Timur sebanyak 10 observasi (22,22 persen), dan Kabupaten Pringsewu 6 observasi (13,33 persen).
Faizal mengatakan, harga gabah tertinggi di tingkat petani pada gabah kualitas GKP Rp 4.500 per kg di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dengan Varietas Ciherang. Harga gabah tertinggi di tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dengan Varietas Ciherang.
Sedangkan harga terendah di tingkat petani pada kualitas GKP Rp 3.900 per kg di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Muncul. Sementara, di tingkat penggilingan harga terendah dengan kualitas yang sama Rp 4.000 per kg di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Muncul.