REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan perempuan harus dapat menjadi kreator dunia digital sehingga dapat mematahkan sterotipe perempuan dalam menggunakan digital.
Pesatnya perkembangan industri digital selama pandemi, menurut Puan, menjadi lahan subur bagi masyarakat, termasuk kaum perempuan untuk memulai bisnis dan teknologi digital. “Membuka pintu bagi UMKM kita untuk naik kelas dan dengan demikian kita berpartisipasi aktif menggunakan teknologi digital untuk turut meningkatkan kesejahteraan umum,” kata Puan, dalam workshop bertajuk 'Women in Tech: Kepemimpinan Perempuan di Era Digital’.
Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, workshop ini digelar Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI), Rabu (29/09). Ketua KPPRI, Diah Pitaloka dalam sambutannya mengatakan kepemimpinan digital menjadi kunci fundamental agar Perempuan Parlemen dapat mengoptimalkan teknologi digital. Sehingga mereka bisa meningkatkan kompetensi dan mengakselerasi langkah-langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat luas. Termasuk membantu mewujudkan aspirasi masyarakat.
Corporate Senior Vice President & Director of the Board Huawei, Catherine Chen, mengatakan era revolusi industry 4.0 bagi tidak hanya tentang robot cerdas atau kendaraan terbang, tetapi era ini membuka kesempatan untuk pertumbuhan sosial ekonomi. Kalangan perempuan juga bisa mendapat manfaat dari perkembangan tekonologi digital.
“Huawei telah berdedikasi dan berkomitmen mendukung perempuan Indonesia menggapai posisi puncak di segala bidang. Tidak berlebihan jika mengatakan bahwa era digital yang inklusi dan maju tidak akan mungkin tanpa partisipasi dan kontribusi perempuan” ungkap Catherine Chen.
Selain pembahasan peran perempuan turut hadir juga Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim POLRI, Kombes Pol Himawan Bayu Aji. Dalam kesempatan itu, Himawan, mengingatkan tentang perlindungan perempuan dalam ancaman cyber crime.
Himawan mengakui perkembangan teknologi digital melahirkan banyak womenpreuneur yang sukses mengembangkan usaha di ranah digital. Sayangnya perkembangan teknologi digital membawa ancaman juga pada eksistensi para womenpreneur ini. Salah satunya adalah pencurian identitas dan kebocoran data.
Oleh sebab itu, lanjut dia, edukasi terhadap prinsip kehati-hatian untuk melindungi data-data pribadi di ranah digital masih harus diperluas. “Rambu-rambu hukumnya harus lebih diperjelas,” kata Himawan.