REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana kelola investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp 510,5 triliun sepanjang semester I 2021. Dana kelola tersebut ditempatkan pada beberap instrumen investasi seperti saham, reksadana, SBN, sukuk dan lainnya.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan penghimpunam dana kelola investasi pada paruh pertama tahun ini tumbuh sebesar 14,7 persen yoy. Pada semester I 2020, dana kelola investasi tercatat Rp 445,2 triliun.
"Hal ini tentunya seiring dengan kinerja industri yang membaik pada semester I 2021," kata Wiroyo, Selasa (14/9).
Dari total seluruh dana kelolaan, menurut Wiroyo, sebagian besarnya ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara. Setidaknya sekitar 26 persen ditempatkan pada obligasi, sukuk dan SBN.
Selama semester I 2021, total dana investasi yang ditempatkan pada instrumen investasi tersebut meningkat mencapai Rp 133,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 12,9 persen dibandingkan periode tahun lalu yang hanya Rp 118,2 triliun.
Sementara itu, penempatan dana pada instrumen saham maupun reksadana dengan underlying saham mencapai Rp 312,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 20,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Dengan kata lain, dana kelola investasi industri asuransi jiwa turut berperan mendukung dan menjaga stabilitas pasar modal," tutur Wiroyo.