REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) kini mengelola sepenuhnya bisnis dan operasi kilang di Indonesia sebagai sebuah entitas usaha yang mencetak profit.
Sebelumnya, PT KPI yang merupakan induk subholding refining & petrochemical Pertamina, sejak Juni 2020 lalu mendapat mandat untuk mengelola sektor kilang dan petrokimia Pertamina di Indonesia.
Pascapenandatanganan dokumen legal (legal end-state) pada 1 September 2021, proses restrukturisasi Pertamina sebagai Holding BUMN Migas yang dirintis sejak 2018 resmi rampung.
Direktur Utama PT KPI, Djoko Priyono, optimistis bahwa penandatanganan legal end-state merupakan sebuah momentum dan titik awal PT KPI melakukan transformasi bisnis model kilang dan petrokimia guna mewujudkan visi ‘profitable refinery’.
“Sebelum restrukturisasi, PT KPI fokus menjalankan operational excellence dan keandalan kilang. Kini, PT KPI memiliki misi baru untuk mencetak laba, atau biasa disebut profit-centered entity,” jelas Djoko Priyono.
Sebagai induk subholding refining & petrochemical, PT KPI kini membawahi 6 (enam) unit kilang di Dumai, Plaju, Cilacap, Balikpapan, Balongan dan Kasim. Selain itu, PT KPI juga mengelola proyek strategis pengembangan kilang Balikpapan yang dikelola PT Kilang Pertamina Balikpapan dan pembangunan kilang baru, grassroot refinery GRR Tuban yang dikelola PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia.
Djoko Priyono menegaskan kembali bahwa legal end-state yang menandai restrukturisasi bisnis membuka banyak peluang dan manfaat bagi PT KPI. Manfaat pertama adalah bertambahnya kelincahan operasional di lingkungan PT KPI dan tercermin dalam capaian kinerja positif per-Juli 2021.
“Hingga Juli 2021, PT KPI telah berhasil mencapai kinerja operasional yang melewati target RKAP, termasuk produksi produk BBM dan Petrokimia bernilai tinggi, optimasi kilang, serta efisiensi biaya kilang’,” ujar Djoko Priyono.