Jumat 10 Sep 2021 15:55 WIB

Iglas Apresiasi PPA Selesaikan Hak Eks Karyawan

Hal ini merupakan langkah nyata PPA melakukan restrukturisasi Iglas.  

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kiri) didampingi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (keiga kiri) dan Direktur PT Iglas Bambang Damyasik (kiri) berbincang dengan eks karyawan PT Iglas saat penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas di eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat (10/9). PT PPA membantu proses restrukturisasi PT Iglas yang salah satu tahapannya membeli sebagian aset PT Iglas dan hasil penjualannya digunakan PT Iglas membayar pesangon 429 eks karyawan PT Iglas senilai Rp61 miliar.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kiri) didampingi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (keiga kiri) dan Direktur PT Iglas Bambang Damyasik (kiri) berbincang dengan eks karyawan PT Iglas saat penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas di eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat (10/9). PT PPA membantu proses restrukturisasi PT Iglas yang salah satu tahapannya membeli sebagian aset PT Iglas dan hasil penjualannya digunakan PT Iglas membayar pesangon 429 eks karyawan PT Iglas senilai Rp61 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA membeli aset PT Industri Gelas (Perseo) atau Iglas. Pembelian aset tersebut bagian partisipasi PPA terkait proses restrukturisasi Iglas dalam penyelesaian hak eks karyawan. 

Direktur PT Iglas Bambang Damyasik mengucapkan terima kasih atas dukungan dari PPA dalam penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas. Bambang menilai hal ini merupakan bagian dari langkah nyata PPA dalam melakukan restrukturisasi Iglas.  

Baca Juga

"Kami berharap, rekan-rekan eks karyawan Iglas dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat terus berkarya di mana pun berada," ujar Bambang, Jumat (10/9).

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas adalah langkah tepat yang dilakukan PPA untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan. 

"Kami mengapresiasi manajemen PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN titip kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif," kata Arya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement