Rabu 01 Sep 2021 12:07 WIB

Menteri ESDM Nilai Bisnis Migas Masih Strategis

KKKS perlu mempertahankan level produksi saat ini melalui optimasi produksi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). Rapat itu membahas laporan keuangan pemerintah pusat dalam APBN tahun anggaran 2020.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). Rapat itu membahas laporan keuangan pemerintah pusat dalam APBN tahun anggaran 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam pembukaan Indonesian Petroleum Assosiation (IPA) Convex mengatakan bisnis minyak dan gas di Indonesia masih strategis. Meski Arifin tak menampik seluruh dunia saat ini sedang beralih ke energi bersih dari energi fosil.

"Kebijakan energi dunia saat ini adalah menuju energi bersih dan terbarukan, yang secara bertahap akan menggantikan energi fosil. Untuk itu diperlukan upaya proses peralihan yang terukur dan dalam masa transisi ini, peran Migas masih strategis," ujar Arifin, Rabu (1/9).

Arifin menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyusun  Grand Strategi Energi Nasional dimana kedua hal yang menjadi agenda penting yaitu peningkatan produksi migas dan penurunan emisi karbon harus dapat berjalan bersama dengan saling bersinergi.

"Pemerintah tetap optimistis untuk meningkatkan produksi migas melalui kegiatan eksplorasi dan produksi yang lebih masif dan agresif, dengan target produksi minyak sebesar 1 juta BOPD dan gas sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030," ujar Arifin.

Untuk bisa mencapai hal tersebut ia menyebutkan para KKKS perlu mempertahankan level produksi saat ini melalui optimasi produksi pada lapangan eksisting dengan pelaksanaan manajemen yang baik. Selain itu perlu ada program kerja yang efektif dan efisien, transisi alih kelola Wilayah Kerja secara cepat dan efektif, serta reaktivasi lapangan yang tidak berproduksi.

"Pemerintah juga terus berusaha meningkatkan investasi migas antara lain melalui perbaikan terms and conditions yang baru yang lebih menarik, melakukan perbaikan regulasi yang memudahkan investasi," ujar Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement