REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta sistem pensasaran nasional (national targeting system) penanggulangan kemiskinan ekstrem diperbaiki. Wapres meminta agar perbaikan dimulai dengan memperbaiki penargetan berdasarkan wilayah, terutama wilayah-wilayah yang merupakan kantong kemiskinan ekstrem.
Pernyataan itu disampaikan Wapres saat memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Rabu (25/8). Berdasarkan pemetaan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kemiskinan ekstrem ada di 212 kabupaten/kota yang tersebar di 25 provinsi, dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk miskin. Jumlahnya saat ini masih empat persen atau sekitar 10,86 juta jiwa.
"Kita fokus pada kantong-kantong kemiskinan ini dan menyelesaikan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten-kota. Namun untuk tahun ini fokus di tujuh provinsi," kata Wapres dikutip dalam siaran pers, Kamis (26/8).
Kiai Ma'ruf mengaku telah meminta Sekretariat TNP2K untuk mengidentifikasi 212 Kabupaten/Kota dari 25 provinsi yang merupakan kantong-kantong kemiskinan dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk ekstrem secara nasional.
Ia juga meminta agar memperkuat penargetan rumah tangga ekstrem dalam fokus wilayah tersebut. Daftar 212 kabupaten/kota tersebut juga kata Kiai Ma'ruf, harus dilengkapi pula dengan informasi jumlah rumah tangga miskin termasuk rumah tangga miskin ekstrem.
“Bagi kementerian/lembaga yang memiliki program bantuan sosial bersasaran (targeted program), agar memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin/individu yang masuk kategori miskin ekstrem di fokus wilayah tersebut menerima bantuan sosial,” ungkapnya.
Namun, pada 2021 ini fokus penanganan kemiskinan ekstrem dimulai dari tujuh provinsi terlebih dahulu, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Nantinya di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten sebagai fokus, sehingga sudah ditetapkan 35 kabupaten yang mewakili 20 persen jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional.
Tujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua. Wapres juga meminta para Menteri/Kepala Lembaga untuk mendorong penguatan pelaksanaan program bansos maupun pemberdayaan di 35 kabupaten terpilih.
Wapres mengungkap, anggaran 2021 terdapat anggaran program dan kegiatan untuk pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan subsidi sebesar Rp 272,12 triliun, serta anggaran program dan kegiatan untuk pemberdayaan dan peningkatan produktivitas berjumlah Rp. 168,57 triliun, sehingga alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp. 440,69 triliun.
"Jadi anggarannya sebenarnya cukup besar ya untuk menyelesaikan 7 provinsi dan 35 kabuoaten-kota itu. saya ingin mendengarkan seperti apa, bagaiamana cara kita menyelesaikannya, sehingga 2021 ini bisa menyelesaikannya," ungkapnya.