Kamis 26 Aug 2021 10:07 WIB

Realisasi Anggaran PEN Agustus Capai Rp 326,74 Triliun

Realisasi insentif usaha menjadi yang tertinggi pemanfaatannya, yaitu 82,7 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah anggota Badan Keamanan Laut (Bakamla) membagikan paket Bantuan Sosial (Bansos) kepada pedagang di Pantai Firdaus, Desa Kema, Minahasa Utara, Selasa (17/8). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 326,74 triliun pada 20 Agustus 2021.
Foto: ANTARA/Adwit B Pramono
Sejumlah anggota Badan Keamanan Laut (Bakamla) membagikan paket Bantuan Sosial (Bansos) kepada pedagang di Pantai Firdaus, Desa Kema, Minahasa Utara, Selasa (17/8). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 326,74 triliun pada 20 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 326,74 triliun pada 20 Agustus 2021. Adapun realisasi ini setara 43,9 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 744,77 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara merinci realisasi anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 77,18 triliun atau 35,9 persen dari pagu yang dipatok sebesar Rp 214,56 triliun. Kemudian realisasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 99,33 triliun atau 53,2 persen dari pagu sebesar Rp 186,64 triliun dan realisasi program prioritas sebesar Rp 50,25 triliun atau 42,6 persen dari pagu Rp 117,94 triliun.

“Realisasi PEN 2021 sampai 20 Agustus mencapai Rp 326,74 triliun atau 43,9 persen dari pagu Rp 744,77 triliun,” ujarnya berdasarkan data APBN KiTA seperti dikutip Kamis (26/8).

Selanjutnya realisasi dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 48,02 triliun atau 29,6 persen dari pagu Rp 162,4 triliun. Menurut Suahasil imbal jasa penjaminan belum banyak digunakan namun subsidi bunga KUR sudah mulai meningkat pemanfaatannya.

Kemudian realisasi insentif usaha sebesar Rp 51,97 triliun atau 82,7 persen dari pagu Rp 62,83 triliun. Adapun realisasi ini menjadi yang paling tinggi pemanfaatannya. 

Insentif usaha ini termasuk di antaranya PPh 21 DTP bagi 76.025 pemberi kerja, PPh final UMKM, hingga PPnBM mobil bagi 89 ribu unit.

“Dan beberapa masih kami lanjutkan sampai akhir tahun dan kalau dilihat realisasi selama kuartal II 2021 Rp 45,07 triliun maka selama Juli saja terjadi peningkatan yang signifikan dalam pemanfaatan insentif usaha,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement