Rabu 25 Aug 2021 15:39 WIB

Wapres Minta BPJPH Optimalkan Sertifikasi Halal UMKM

Sertifikasi halal penting untuk memberikan keunggulan produk-produk UMKM.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara “Kick Off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal” yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rabu (25/7).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara “Kick Off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal” yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rabu (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengoptimalkan upaya percepatan sertifikasi halal bagi usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM). Wapres pun mendorong BPJPH memperkuat sinergi dengan 12 pemangku kepentingan dalam sertifikasi halal.

"Khusus terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, saya percaya BPJPH dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH) bagi pelaku UMKM," kata Wapres di acara "Kick Off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal" yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rabu (25/7).

Baca Juga

Wepres mengatakan, sertifikasi halal penting untuk memberikan keunggulan produk-produk UMKM industri halal, baik untuk pasar domestik maupun pasar internasional. Sebab, kebutuhan produk UMKM halal tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga kualitas dari produknya.

Apalagi, saat ini Indonesia mendorong produk halalnya menjadi produsen halal dunia dan dapat diekspor ke seluruh penjuru dunia. Karena itu, ia menilai perlu dilakukan peningkatan kapasitas dorongan untuk menjadikan UMKM industri halal sebagai bagian dari rantai nilai industri halal global (global halal value chain).

"Khusus untuk pasar ekspor, BPJPH melalui fasilitasi Manajemen Eksekutif KNEKS diharapkan dapat bersinergi dengan Kementrian Perdagangan dalam upaya percepatan ekspor produk halal," ujar Wapres.

Sebelumnya, antusiasme pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal selama pandemi Covid-19 disebut meningkat dibandingkan waktu sebelum pandemi. Peningkatan apalagi di kalangan UMKM di berbagai daerah.

"Jumlahnya itu lebih tinggi dari tahun sebelum pandemi, karena sebelum pandemi trennya terus naik. Jadi memang antusiasme mereka untuk mendapat sertifikat halal tidak terganggu," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati kepada Republika.co.id, pada akhir Juli lalu.

Selama 2019, lanjut Muti, terdapat 2.000 lebih pelaku usaha yang mendaftar sertifikat halal. Kemudian mengalami kenaikan signifikan pada 2020, tahun di mana pandemi terjadi. Selama tahun tersebut, ada 4.808 pelaku usaha yang mendaftar.

Sedangkan, produk yang didaftarkan untuk memperoleh sertifikat halal pada 2019 sebanyak 52.827, lalu meningkat pada 2020 menjadi 112.695.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement