Rabu 25 Aug 2021 10:24 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Ditopang Kenaikan Harga Komoditas

IHSG Rabu dibuka menguat dan terus naik hingga 0,60 persen ke level 6.125,80.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Seorang petugas kebersihan melintasi layar digital pergerakan saham di Jakarta, Rabu (25/8). IHSG dibuka menguat dan terus naik hingga 0,60 persen ke level 6.125,80.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Seorang petugas kebersihan melintasi layar digital pergerakan saham di Jakarta, Rabu (25/8). IHSG dibuka menguat dan terus naik hingga 0,60 persen ke level 6.125,80.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona hijau pada perdagangan hari ini, Rabu (25/8). IHSG dibuka menguat dan terus naik hingga 0,60 persen ke level 6.125,80. Indeks LQ45 juga mengalami kenaikan 0,28 persen. 

Penguatan IHSG ini sejalan dengan pergerakan bursa saham global yang cenderung bergerak naik. Mayoritas bursa saham Asia dibuka menguat seperti Nikkei 225 Tokyo, Hang Seng Hong Kong, Shanghai Composite, dan Strait Times Singapura. 

Kepala riset Reliance Sekuritas Indonesia, Lanjar Nafi, mengatakan IHSG berpotensi menguat hari ini sejalan dengan pergerakan bursa Asia. "Laporan pendapatan yang kuat dan reli harga komoditas menjadi faktor utama meningkatnnya kepercayaan pada pemulihan ekonomi dari pandemi," kata Lanjar, Rabu (25/8).  

Sentimen lainnya yang akan mempengaruhi gerak IHSG yaitu kenaikan harga komoditas. Harga minyak memperpanjang kenaiklan sebagaian karena keberhasilan China dalam menghentikan penyebaran Covid-19 sehingga mampu meredakan beberapa kekhawatiran tentang dampak varian delta.

Harga komoditas mayoritas menguat dengan minyak WTI mengalami kenaikan sebesar 2,89 persen, batubara naik 3,20 persen, timah naik 1,67 persen dan Nikel naik 0,86 persen. Dengan berbagai sentimen positif yang ada, Lanjar melihat, IHSG berpotensi menguat  pada perdagangan hari ini.

Pada penutupan perdagangan kemarin, IHSG terkoreksi sebesar 0,33 persen atau melemah 20,33 poin ke level 6.089.50. Menurut Lanjar, perpanjangan kembali PPKM hingga 30 Agustus 2021 menjadi sentimen negatif bagi pasar mengingat dampaknya yang sangat terasa terhadap data ekonomi pada Juli lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement