REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pandemi Covid-19 belum usai, pertumbuhan industri financial technology (fintech) tetap cemerlang.
Ketua Klaster Fintech Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Lutfi Adhiansyah mengatakan, dari sisi peer to peer lending, mayoritas entitas atau perusahaan mencatatkan pertumbuhan pendanaan lebih dari 100 persen secara tahunan. Bahkan untuk beberapa fitur seperti pembayaran pulsa, dan tagihan-tagihan, pertumbuhannya mencapai 1.000 persen.
"Penurunan hanya terjadi saat awal sekali pandemi terjadi, saat kita masih tidak tahu apa itu Covid-19 sekitar Mei 2020, tapi kemudian terjadi peningkatan signifikan," kata Lutfi dalam Talkshow Republika bertema Akselerasi Transaksi Digital UMKM saat Pandemi, Kamis (12/8).
CEO dan Co-Founder dari PT Ammana Fintek Syariah ini mencatat, Ammana menyalurkan pendanaan produktif lebih dari Rp 300 miliar. Selain itu, Lutfi mengatakan, pandemi juga membuat para pelaku industri lebih inovatif. Seperti dengan menyediakan pendanaan dari sumber dana sosial yang bisa meringankan beban UMKM karena cicilan yang sangat rendah.
Fintech P2P kini telah bertransformasi menjadi alternatif masyarakat atau pelaku usaha untuk memperoleh pendanaan. Selain tanpa jaminan, fintech P2P juga mudah diakses dengan proses yang cepat dibanding proses pendanaan dari perbankan.
"Kita tidak perlu jaminan karena kita bisa tahu profil calon peminjam dari transaksi-transaksi online yang dia lakukan. Misal berapa omzetnya di toko online," ungkap Lutfi.
Secara umum, akses pendanaan fintech tersebut lebih mudah karena penilaian kredit atau credit scoring yang berbasis teknologi terintegrasi. Seperti terhubung dengan pusat fintech data lending, riwayat transaksi di e-commerce, menggunakan jaminan alternatif, dan riwayat performa pelaku UMKM.