Jumat 06 Aug 2021 23:18 WIB

Kementerian ESDM Lima Tahun Berturut-turut Raih WTP

Menteri ESDM menyebut kementerian meraih WTP karena ikut standar akuntansi pemerintah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif bersyukur kementeriannya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ESDM selama lima tahun berturut-turut (2016-2020).
Foto: Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif bersyukur kementeriannya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ESDM selama lima tahun berturut-turut (2016-2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif bersyukur kementeriannya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ESDM selama lima tahun berturut-turut (2016-2020).

"Kami bersyukur dapat mempertahankan opini WTP ini untuk kelima kalinya di tengah segala keterbatasan karena pandemi COVID-19," kata Menteri Arifin saat acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Transaksi Khusus Kegiatan Usaha Hulu Migas (LK BA.999.99) Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Jumat (6/8).

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, prestasi tersebut diperoleh karena Kementerian ESDM selalu berpedoman pada standar-standar akuntansi pemerintah dan produk hukum terkaitnya. Dalam menyusun laporan keuangan, Kementerian ESDM selalu memperhatikan aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai sesuai dengan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

"Dengan memperhatikan aspek-aspek dimaksud, kami telah menjaga kualitas laporan keuangan yang kami susun agar dapat tersaji dengan baik, jauh dari salah saji material, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan terkait," ujar Menteri Arifin.

BPK juga telah menyampaikan konsep laporan hasil pemeriksaan sebagai acuan Kementerian ESDM dalam melakukan koreksi audit laporan keuangan dan langkah perbaikan dalam pertanggung jawaban administrasi keuangan ke depan. Kementerian ESDM telah merespons rekomendasi-rekomendasi BPK atas laporan keuangan tersebut dengan menyampaikan tanggapan dan rencana aksi terhadap konsep hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian ESDM.

"Kami selaku auditee sepakat terhadap temuan pemeriksaan tersebut dan akan melaksanakan rekomendasi dari BPK untuk perbaikan pengelolaan, serta pelaporan keuangan kami ke depan. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik, serta saran dan rekomendasi untuk perbaikan yang telah Ibu Anggota IV BPK RI beserta tim pemeriksa sampaikan selama proses audit berlangsung," sambung Arifin.

Ke depan, Kementerian ESDM akan memperbaiki sistem pencatatan keuangan dengan memanfaatkan teknologi. Selain itu, Kementerian ESDM juga akan meningkatkan sinergi dengan BPK untuk menciptakan akses data yang tepat waktu dan tepat kualitas.

"Tentu saja, catatan ini terus kami hargai setinggi-tingginya, karena ini akan memperbaiki kami ke depan, sebagaimana yang diamanahkan undang-undang dalam pengelolaan APBN," tuturnya.

Arifin pun memberi instruksi kepada seluruh pejabat dan staf Kementerian ESDM untuk dapat mempertahankan opini WTP dan terus melakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik.

"Saya juga berterima kasih dan menginstruksikan kepada para pejabat eselon I dan II, beserta jajarannya untuk dapat mempertahankan opini WTP yang telah kita capai, serta terus melakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement