REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI. Kementerian BUMN juga sudah menginformasikan pengunduran diri Ari secara resmi kepada BRI.
BRI kini akan menindaklanjuti surat Ari. "Sehubungan dengan itu, perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," tulis perseroan BRI dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/7).
Berdasarkan keterangan resmi, BRI menyatakan berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perseroan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini dewan komisaris dan direksi, hingga jajaran pekerja seluruh unit kerja perseroan. Adapun komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi BRI, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan perseroan.
BACA JUGA: Minta Maaf Belum Jadi Budaya Pejabat, Apalagi Mundur
BRI juga menyampaikan keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada 22 Juli 2021.
Ari Kuncoro merupakan lulusan Universitas Indonesia jenjang S1, yang kemudian melanjutkan pendidikan S2 di University of Minnesota dan S3 di Brown University. Dalam situs resmi Universitas Indonesia disebutkan Ari Kuncoro merupakan Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi dengan Google H-Index 14, yang juga bermakna peringkat pertama di Indonesia sitasi karya ilmiah versi RePEC.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Rektor Universitas Indonesia 2019-2024, Ari Kuncoro menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Selain aktivitas akademik di FEB Universitas Indonesia, dia menjadi anggota East Asian Economics Association dan menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.
BACA JUGA: Menkumham: TKA tidak Bisa Masuk Indonesia