Kamis 08 Jul 2021 05:25 WIB

Penerimaan Pajak Naik 4,9 Persen Sebesar Rp 557,77 triliun

Kenaikan pendapatan pajak dinilai sebagai cerminan perkembangan ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Joko Sadewo
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatatkan kenaikan penerimaan pajak menjadi sebesar Rp.557,77 triliun pada semester satu 2021. Adapun realisasi ini setara 45,36 persen dari target Rp. 1.229,6 triliun.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengatakan penerimaan pajak sebesar Rp.557,77 triliun berarti mengalami kenaikan sebanyak 4,9 persen, dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 531,77 triliun.

“Ini menunjukkan peningkatan penerimaan yang relatif sangat signifikan dan stabil. Penerimaan pajak ini merupakan cerminan perkembangan perekonomian,” ujarnya saat webinar seperti dikutip Kamis (7/7).

Menurutnya, penerimaan pajak sudah mulai memasuki zona positif. Hal ini mengingat realisasi semester satu 2020 terkontraksi sebesar 12 persen dibanding semester satu 2019. “Itu turunnya sangat dalam kalau kita lihat memang masa-masa awal pandemi tahun lalu, dan sekarang kita sudah mulai memasuki zona positif,” ucapnya.

Dari per jenis pajak tercatat pada semester satu 2021, PPh non migas yang mengalami kontraksi minus 2,91 persen, dengan penerimaan sebesar Rp 303,17 triliun atau 47,52 persen dari target.

Kemudian jenis pajak PPN dan PPnBM, PBB dan pajak lainnya, serta PPh Migas telah mampu tumbuh positif pada semester satu 2021, yakni masing-masing 14,84 persen, 22,69 persen, dan 23,54 persen.

Yon merinci pada semester pertama 2021 realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp 217,66 persen atau 41,98 persen, dari target dan tumbuh 14,84 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp.189,53 triliun.

Kemudian PBB dan pajak lainnya terealisasi sebesar Rp 14,63 triliun atau 53,67 persen dari target dan tumbuh 22,69 persen dari periode sama 2019 sebesar Rp.11,93 triliun.

Selanjutnya PPh Migas terealisasi sebesar Rp.22,31 triliun atau 48,74 persen dari target dan mampu tumbuh 23,54 persen dibanding Rp.18,06 triliun pada periode sama tahun lalu.

“Baiknya kinerja penerimaan pajak didukung oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong produksi serta konsumsi, sehingga berdampak pada peningkatan ekspor maupun impor dan perekonomian kembali ke tren yang baik,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement