REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keuangan syariah mampu menunjukkan resiliensi yang baik di tengah pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan hal tersebut juga ditopang oleh sejumlah kebijakan dan stimulus dari OJK, Pemerintah dan Bank Indonesia.
"Patut kita syukuri ekonomi dan keuangan syariah terbukti memiliki resiliensi yang baik di tengah pandemi," katanya dalam peluncuran laporan perkembangan keuangan syariah 2020, Selasa (6/7).
Industri keuangan syariah secara konsisten tetap mencatatkan pertumbuhan positif pada akhir tahun 2020. Secara nasional, aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh 22,71 persen (yoy) menjadi Rp 1.801,40 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.468,07 triliun.
Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional ke depan, Wimboh mengatakan semua pihak perlu untuk melanjutkan berbagai upaya dan kebijakan yang mendorong ketahanan dan daya saing keuangan syariah. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu diperkuat.
Caranya, antara lain melalui penguatan kelembagaan, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Selanjutnya, mendorong penguatan infrastruktur keuangan syariah diantaranya melalui digitalisasi produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu juga meningkatkan awareness pelaku usaha dan masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.
"Ini semua terintegrasi dalam suatu ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," katanya.
Secara formal, arah pengembangan sektor keuangan syariah ini dirangkum dalam Peta Jalan Pengembangan Keuangan Syariah di masing-masing sektor. Ini merupakan terjemahan lebih detail Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
Secara rinci, perkembangan keuangan syariah diantaranya Pasar Modal Syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah yakni 59,74 persen mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 30,58 persen (yoy).
Perbankan Syariah dengan porsi sebesar 33,80 persen dari total aset keuangan syariah mampu tumbuh positif dengan laju 13,11 persen (yoy). Sementara itu, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,46 persen dari total aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,15 persen (yoy).