REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Maskapai Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 untuk penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan program vaksinasi nasional.
“Kami percaya program vaksinasi ini merupakan game changer yang memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan pandemi di Indonesia dan sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh semua pihak,” kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/6).
Melalui penyediaan layanan vaksinasi tersebut, Irfan mengatakan, penumpang berusia di atas 18 tahun yang akan melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia dapat mengakses layanan vaksinasi Covid-19. Dia menuturkan, vaksinasi dapat dilakukan untuk dosis pertama maupun kedua dengan jenis vaksin Sinovac.
Irfan menambahkan, layanan vaksinasi tersebut bertempat di area customer service Garuda Indonesia Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Penumpang hanya perlu menunjukan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang telah dimiliki serta Kartu Tanda Pengenal (KTP),” kata Irfan.
Dia memastikan, layanan vaksinasi tersebut tersedia mulai hari ini Rabu (30/6). Irfan mengatakan vaksinasi dapat diakses secara gratis dan dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Irfan menegaskan, penyediaan fasilitas pelayanan vaksinasi didukung oleh Kementerian Kesehatan dan dan otoritas kesehatan terkait. "Dalam penyediaan fasilitas layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait,” ungkap Irfan.
Dalam implementasinya, lanjut Irfan, layanan vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika (GSM) yang merupakan unit layanan kesehatan Garuda Indonesia. Selain itu juga bekerja sama dengan otoritas kesehatan setempat di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Pelaksanaan program vaksinasi ini tentunya akan mengacu pada petunjuk pelaksanaan prosedur vaksinasi untuk jenis vaksin Sinovac, termasuk ketentuan screening penerima vaksin mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan.