Senin 28 Jun 2021 14:12 WIB

LPS Catat Jumlah Likuidasi BPR Lebih Minim Akibat Pandemi

Hal ini seiring dengan kinerja fungsi intermediasi dan penghimpunan DPK yang baik.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melayani nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melayani nasabah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada tahun ini lebih kuat. Hal ini seiring dengan kinerja fungsi intermediasi dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang baik.

Berdasarkan data LPS, jumlah BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS pada 2020 sebanyak delapan BPR. Adapun jumlah ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak sembilan BPR.

"Tahun ini pun juga tak banyak. Hal ini menunjukan bahwa BPR cukup resilien terhadap kondisi perekonomian akibat pandemi," ujar Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS dalam keterangan resmi seperti dikutip Senin (28/6).

Menurutnya, simpanan BPR tidak lagi menunjukkan kekhawatiran sebelumnya. Adapun likuiditas masih naik, diiringi dengan suku bunga deposito yang terus turun.

Per Desember 2020, data simpanan BPR/BPRS sebesar Rp 123,8 triliun naik sebesar 3,5 persen dari periode sama pada tahun sebelumnya (YoY), per-Desember 2019 senilai Rp 119,6 triliun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit BPR naik 4,8 persen secara tahunan menjadi Rp 150,66 triliun pada kuartal pertama tahun ini. Kemudian dana pihak ketiga (DPK) meningkat dengan kecepatan yang sama 4,8 persen secara tahunan menjadi Rp 107,99 triliun.

Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) turun 56 basis poin secara tahunan menjadi 7,29 persen. Kemudian laba bersih pun terjaga meski terpangkas 14,18 persen secara tahunan menjadi Rp 732 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement