Kamis 24 Jun 2021 09:04 WIB

PHRI Apresiasi Kebijakan PPKM Mikro Dibandingkan Lockdown

Persoalan PPKM Mikro adalah penerapannya di lapangan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). PHRI mengapresiasi kebijakan PPKM Mikro ketimbang lockdown.
Foto: phrionline.com
Logo Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). PHRI mengapresiasi kebijakan PPKM Mikro ketimbang lockdown.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang memilih  menerapkan PPKM Mikro ketimbang lockdown atau karantina wilayah. PHRI menilai kebijakan karantina wilayah akan semakin memberatkan kondisi dunia usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kita apresiasi keputusan pemerintah melalui PPKM Mikro tapi kalau lockdown berbahaya untuk dunia usaha umumnya," ucap Sekjen PHRI Maulana Yusran dalam acara bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi di Jakarta, Rabu (23/6).

Baca Juga

Maulana mengatakan, persoalan kebijakan PPKM Mikro hanya terletak pada level implementasi di lapangan. Maulana meminta pemerintah bertindak tegas dalam setiap pelanggaran dan mengevaluasi penerapan PPKM Mikro di lapangan.

"PPKM Mikro ini di level implementasinya yang bermasalah," kata Maulana.

PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN mendukung PPKM Mikro yang dilakukan pemerintah guna menurunkan kasus Covid-19. Peningkatan kasus Covid-19 sangat memukul industri pariwisata yang baru mulai kembali menggeliat.

Direktur Pengembangan Bisnis HIN Christine Hutabarat berharap kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan mampu mendorong penurunan kasus Covid-19. PPKM Mikro adalah anjuran pemerintah yang harus kita taati supaya bisa menurunkan tingkat infeksi Covid-19.

"Ini benar-benar harus disiplin kita lakukan supaya pembatasan ini bisa segera selesai," ungkap Christine. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement