Rabu 23 Jun 2021 22:36 WIB

Self Declare, Sosialisasi Konsep Halal Mendesak Dilakukan

Kesadaran halal perlu ditingkatkan oleh berbagai pihak.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Label halal (ilustrasi). Edukasi konsep halal mendesak dilakukan seiring dibolehkannya pelaku UMKM melakukan self declare atas kehalalan produknya.
Foto: Tahta Aidila/Republika
Label halal (ilustrasi). Edukasi konsep halal mendesak dilakukan seiring dibolehkannya pelaku UMKM melakukan self declare atas kehalalan produknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikasi halal melalui pernyataan atau self declare menjadi upaya untuk memudahkan pelaku usaha khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang kesulitan mengakses proses sertifikasi halal melalui jalur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Maka dari itu, Pengamat Ekonomi Syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik mengatakan perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi yang masif terkait konsep halal itu sendiri.

"Karena sebenarnya konsep halal ini kompleks, orang pahami hanya daging babinya saja. Padahal turunannya banyak hingga ke kapsul. Lalu, ayam halal, padahal tidak selalu," kata Irfan kepada Republika, Rabu (23/6).

Baca Juga

Maka dari itu, kesadaran halal perlu ditingkatkan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan perguruan tinggi. Irfan mengatakan, perlu disiapkan metode untuk melakukan edukasinya secara masif. Maka dari itu semua pihak berkepentingan harus duduk bersama.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus mengajak mitra dan pemangku kepentingan terkait. Misalnya, Ikatan Ahli Ekonomi Islam yang punya jaringan 350 kampus dan akses ke forum rektor. "Menurut saya, kita harus dorong agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan perguruan tinggi ini diperkuat," kata dia.

Apalagi perguruan tinggi dilibatkan lebih besar untuk menjadi tim pendamping UMK dalam verifikasi dan validasi pernyataan halal. Sehingga sangat potensial sebagai ujung tombak untuk melakukan edukasi. Ditambah dengan sumber daya mahasiswa yang bisa dikerahkan.

Sarana edukasi dan sosialisasi pun sangat beragam sekarang. Jadi yang diperlukan adalah duduk bersama merancang grand design, termasuk dengan jaringan ormas Islam agar kegiatan lebih terukur dan terintegrasi.

Pemahaman dan standar antara ormas Islam dan perguruan tinggi pun harus seragam dalam hal ini. Untuk menyukseskan sertifikasi halal, perlu upaya dan dorongan yang lebih kuat agar koordinasi dan kerja sama bisa terus dikembangkan.

"Saya berharap bahwa BPJPH juga bisa merangkul sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan terkait dan pihak supaya mereka bisa ikut memberikan masukan," kata Irfan.Membuka ruang untuk masukan sangat penting agar implementasi di lapangan bisa lebih efektif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement