Selasa 22 Jun 2021 16:16 WIB

PP Holding Ultra Mikro Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi

Holding ultra mikro akan melibatkan Pegadaian, PNM dan BRI.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan peraturan pemerintah (PP) holding ultra mikro sudah selesai. Saat ini pemerintah sedang menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

“Izin holding BUMN Ultra Mikro sudah selesai dan tinggal paraf dari para menteri dan akan ditandatangani oleh pak presiden, tinggal proses ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/6).

Sri Mulyani memastikan holding tersebut melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sri Mulyani juga memastikan holding tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis ketiga perusahaan negara tersebut.

Bahkan dia menegaskan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) akan mempertahankan keunggulan masing-masing perseroan, sehingga dapat dipastikan tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi tersebut.

“Nanti akan dilakukan monitoring atau ikatan kontrak kinerja dengan manajemen yang baru, agar mereka betul-betul bisa merealisasi klaim yang disampaikan pada saat pembahasannya, yaitu ini adalah sinergi dari tiga bisnis model yang saling melengkapi, bukan saling ‘kanibal’ atau saling me-merge,” ungkapnya.

Menurutnya keberadaan holding justru memperkuat bisnis masing-masing perusahaan. Terlebih karena ada kekuatan eksisting BRI sebagai bank dengan jaringan terluas dan kemampuan besar dalam mengumpulkan dana murah.

Integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM akan menerapkan model co-existence. Adapun sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.

“Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambil alih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI, di mana tadi ada dari sisi manajemen maupun dari Kementerian BUMN menjanjikan bahwa model kerja mereka justru akan semakin diperkuat,” ucapnya.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, pasca holding BUMN UMi terbentuk maka jumlah aset BRI akan bertambah sebesar 1,5 persen. Kemudian, kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal atau unbankable.

“Ini yang akan dijadikan fokus bagi kita untuk memberikan dukungan tersebut. Kami sudah konsultasi juga dengan OJK dan mereka sampaikan mereka dukung langkah tersebut,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement