Kamis 17 Jun 2021 13:04 WIB

Erick Thohir Tunjuk Eks Bos Bukopin Jadi Dirut Jasa Raharja

Rivan Achmad telah mengundurkan diri sebagai dirut Bank Bukopin pada 15 Juni 2021.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Gedung PT Jasa Raharja (Persero)
Foto: facebook.com/ptjasaraharja
Gedung PT Jasa Raharja (Persero)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan mengumumkan kepengurusan baru pada jajaran direksi PT Jasa Raharja.

Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengatakan, hal ini berdasarkan keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama IFG selaku para pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor: SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor: 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Jasa Raharja pada 17 Juni 2021.

Baca Juga

"Menteri BUMN melalui RUPS telah menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Jasa Raharja, yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan," ujar Beko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/6).

Selain itu, Beko menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengangkat bos PT Bank KB Bukopin Rivan Achmad Purwantono sebagai direktur utama Jasa Raharja menggantikan Budi Rahardjo. Rivan telah mengundurkan diri dari direktur utama Bank Bukopin pada 15 Juni 2021.

Dalam RUPS tersebut, Erick juga menunjuk Amos Sampetoding sebagai direktur manajemen risiko dan teknologi informasi menggantikan Wahyu Wibowo.

Manajemen IFG, kata Beko, mengucapkan terima kasih kepada Budi Rahardjo S dan Wahyu Wibowo atas segala pencapaian, kerja keras, dan sumbangsih selama memimpin perusahaan. 

"Dengan susunan yang baru ini, manajemen IFG berharap Jasa Raharja dapat meningkatkan kinerjanya dan memperkuat semangat kolaborasi dengan IFG sebagai holding dan anggota holding lainnya serta para pemangku kepentingan lainnya," ucap Beko.

Beko menjelaskan, pemerintah melakukan pembentukan holding Perasuransian dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). 

Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).

Saat ini, kata Beko, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri atas PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Asuransi Jiwa IFG.

Berikut susunan jajaran direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja:

a. Rivan Achmad Purwantono: Direktur Utama

b. Dewi Aryani Suzana: Direktur Operasional

c. Myland: Direktur Keuangan

d. Amos Sampetoding: Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi

e. Rubi Handojo: Direktur SDM & Umum

f. Munadi Herlambang: Direktur Hubungan Kelembagaan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement