REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya Realty (WSKR) beserta entitas anak yaitu PT Wasita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang merupakan anak dan cucu perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) menandatangani Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes (MTN) Tahun 2021.
Plt President Director Waskita Realty Dimas Ricky Wahyu Adityo mengatakan penerbitan MTN ini diperuntukan sebagai penambahan struktur pendanaan perusahaan, modal kerja perusahaan serta untuk mendorong ekspansi bisnis perusahaan.
"Di tengah masa pandemi penerbitan MTN merupakan bukti bahwa perusahaan beserta entitas anak masih mendapatkan kepercayaan dari investor. Dukungan dari para investor ini menjadi modal penting bagi perusahaan untuk semakin memacu pengembangan bisnis ke depan," ujar Dimas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/6).
President Commissioner Waskita Karya Realty Bambang Rianto mengatakan manajemen Waskita Realty saat ini telah menyiapkan sejumlah rencana pengembangan bisnis untuk meningkatkan kinerja usaha perusahaan ke depan. Pengembangan bisnis tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya transformasi perusahaan.
Bambang menyampaikan hasil peringkat yang telah diberikan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kepada PT Waskita Karya Realty menandakan kemampuan Waskita Realty untuk memenuhi komitmen keuangan pembayaran.
Kata Bambang, investor menganggap hasil pemeringkatan perusahaan ini menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan pembelian MTN yang diterbitkan perusahaan yang direncakan akan cair pada 10 Juni 2021 yang bernilai sebesar total Rp 250 miliar .
"Dewan Komisaris mendukung langkah Direksi PT Waskita Karya Realty untuk menerbitkan MTN karena bisa memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibanding bentuk pinjaman lainnya," kata Bambang.