REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan penetapan suka bunga atau yield surat utang negara (SUN) 10 tahun di dalam Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022 ditentukan oleh mekanisme pasar. Tercatat suku bunga SBN 10 tahun di dalam RAPBN diasumsikan sebesar 6,32 persen sampai 7,27 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan asumsi tingkat suku bunga SUN 10 tahun pada 2022 mencerminkan kebutuhan pembiayaan APBN serta risiko ketidakpastian pasar keuangan global yang diperkirakan masih akan berlangsung.
"Terkait asumsi suku bunga SUN 10 tahun dapat kami sampaikan sebagai berikut, tingkat suku bunga atau yield ditentukan oleh mekanisme pasar," ujarnya saat rapat di Gedung DPR seperti dikutip Rabu (9/6).
Menurutnya salah satu risiko yang harus diwaspadai terhadap tingkat imbal hasil SUN terkait perubahan kebijakan moneter negara maju, khususnya Amerika Serikat yang didorong oleh pemulihan ekonomi yang cepat serta stimulus fiskal yang besar.
"Kita pernah belajar dari fenomena terdahulu seperti taper tantrum pada 2013, ekspektasi normalisasi kebijakan moneter AS dapat mendorong pembalikan arus modal dari negara berkembang," ucapnya.
Maka itu pemerintah melakukan sinergi dengan otoritas moneter dan jasa keuangan dalam melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah kebijakan secara antisipatif dan terkoordinasi, salah satu langkah sinergi dengan otoritas lain seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan adalah terkait dengan pendalaman dan pengembangan pasar keuangan.
Pemerintah sepakat pasar keuangan domestik yang dalam, aktif, dan likuid sangat diperlukan dalam meningkatkan stabilitas pasar yang pada gilirannya akan menurunkan yield SUN. Pasar keuangan yang dalam, aktif, dan likuid, akan menjadi sumber pembiayaan yang stabil, efisien, dan berkesinambungan.
"Hal ini akan meminimalkan dampak risiko volatilitas aliran modal investor asing terhadap yield SUN," ucapnya.