Senin 07 Jun 2021 08:17 WIB

Bank Muamalat Kerja Sama Open API dengan Sejumlah BPRS

Saat ini terdapat lebih dari 20 BPRS telah bekerja sama dengan Bank Muamalat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
 Logo besar Bank Muamalat terpasang di Muamalat tower, Kuningan, Jakarta, Ahad (4/6).
Foto: Republika/Prayogi
Logo besar Bank Muamalat terpasang di Muamalat tower, Kuningan, Jakarta, Ahad (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) telah bekerja sama layanan Open API dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Hayunaji mengatakan kerja sama tersebut meliputi pemanfaatan fasilitas transaksi pembayaran.

"Saat ini terdapat lebih dari 20 BPRS yang telah bekerja sama dan menjadi nasabah BMI, namun karena agak terbatasnya kemampuan teknologi BPRS, saat ini yang telah bekerja sama dengan open API masih kurang dari separuhnya," katanya pada Republika.co.id, Senin (7/6).

Baca Juga

BMI juga membantu dalam hal konsultasi terkait pengembangan IT di sejumlah BPRS tersebut agar dapat  bekerja sama dengan sistem BMI. Selama ini, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, BPRS tidak bisa menyelenggarakan transaksi pembayaran ke Bank Umum, baik itu berupa transfer online maupun SKN/RTGS.

Dengan bekerja sama secara sistem dengan BMI maka BPRS tersebut dapat menyelenggarakan transaksi pembayaran ke Bank Umum di seluruh Indonesia baik transfer online maupun SKN/RTGS melalui rekening BPRS yang ada di BMI. Layanan ini memungkinkan BPRS untuk menjangkau seluruh Bank Umum di Indonesia untuk dapat melakukan transaksi secara online.

"Secara bisnis, kerja sama tersebut tentu menguntungkan kedua belah pihak, terutama terbukanya akses BPRS ke bank umum, dan adanya floating balance serta fee sharing bagi kedua belah pihak," katanya.

Kerja sama juga merupakan tindakan nyata yang sesuai dengan salah satu visi misi BMI. Hayunaji mengatakan BMI komitmen memberikan layanan perbankan syariah kepada ummat. Dengan demikian seluruh layanan perbankan dapat diakses oleh para nasabah, baik Bank syariah maupun BPRS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement