Sabtu 05 Jun 2021 05:41 WIB

STEI SEBI Gelar Workshop Laporan Keuangan Nazhir Wakaf

Melalui workshop nazhir wakaf diharapkan peradaban wakaf menjadi rujukan.

STEI SEBI mengadakan  workshop Laporan Keuangan Nazhir Wakaf, pada 3 dan 4 Juni 2021.
Foto: Dok STEI SEBI
STEI SEBI mengadakan workshop Laporan Keuangan Nazhir Wakaf, pada 3 dan 4 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI yang merupakan perguruan tinggi dibawah Yayasan Bina Tsaqofah kembali menggelar acara dalam rangka memenuhi salah satu tri darma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. 

Acara yang bertajuk Workshop Laporan Keuangan Nazhir Wakaf dilaksanakan selama dua  hari yaitu pada tanggal 3-4 Juni 2021. Acara tersebut bertujuan memberikan sosialisasi dan pemahaman ringkas terhadap Waqf Core Principle sebagai pedoman pengelolaan wakaf yang profesional, memberikan pemahamam yang komprehensif kepada peserta tentang PSAK 112: Akuntansi Wakaf, memahami entitas pelaporan (reporting entities) di  mana kewajiban melaporkan dana wakaf yang dikelola tersebut melekat, dan menyusun laporan keuangan lengkap dana wakaf sesuai dengan PSAK 112.

Dalam sambutannya, Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono  SE  MSc  PhD  menyampaikan bahwa dengan acara ini yang paling penting adalah mewujudkan good governance dan menumbuhkan trust publik terhadap kinerja nazhir wakaf untuk penerapan standar akuntansi sesuai regulasi (PSAK 112). 

“Ada dua  poin penting dalam mewujudkan good governance tersebut, yaitu memenuhi janji wakif sesuai dengan firman Allah dalam Alquran surat Al Maidah dan memperhatikan hak milik sesuai dalam Alquran surat Muhammad,” “ kata Sigit Pramono seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Narasumber yang dihadirkan adalah dosen tetap STEI SEBI yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi  dalam aktivitas lembaga nazhir wakaf terutama terkait penyusunan laporan keuangan. Hari pertama menghadirkan Ustadz Dadang Romansyah SE  MM  CA  SAS dan Dr Sepky Mardian SEI  MM  SAS. Materi yang dibahas adalah  Pengantar Wakaf Isu-isu Utama, Penyajian Laporan Keuangan Lembaga Nazir Wakaf dan Kerangka Akuntansi Berdasarkan PSAK 112.

Sementara itu, di hari kedua menghadirkan Ustadz Nur S Bukhori  SPd  Msi CIRBD (komisioner BWI), Ahmad Baehaqi  SEI MAk  SAS, dan Jatmiko SEI dengan materi Waqaf Core Principle dan Kaitannya dengan pelaporan Waqaf serta Praktik Penyusunan Laporan Keuangan Nazir Wakaf.

“Alhamdulillah peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang. Di  antaranya dari lembaga nazhir wakaf yang ada di Indonesia, akademisi (osen/uru), dan amil zakat serta pegawai BUMN maupun swasta,” kata Sigit. 

Ia menyebutkan, workshop ini terlaksana dengan baik atas kerja sama dengan beberapa lembaga yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Nazhir Yakesma, Nazhir Wakaf Yayasan BIMAN, dan Wakaf Sukses. Selain itu, acara ini juga di dukung oleh SEBI Social Fund (SSF), SEBI Digital Learning Center for Islamic Studies (DLCIS), dan Gerakan Indonesia Berwakaf.

Peserta yang mengikuti workshop  memberikan respons yang positif terhadap pembicara dan materi yang disampaikan.  Ada beberapa insight baru yang didapatkan sehingga mendapatkan pencerahan yang dapat langsung di aplikasikan di lembaga nazhir wakafnya. Sebagian besar peserta berharap acara serupa dapat dilanjutkan kembali dengan tema-tema yang menjadi kebutuhan mereka. 

STEI SEBI sebagai penyelenggara juga berharap dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat terutama terkait penerapan dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Acara ini juga menjadi salah satu upaya untuk membantu memberikan pemahaman yang baik dan utuh kepada masyarakat terkait isu-isu ekonomi syariah yang sedang berkembang. “Harapannya peradaban wakaf menjadi rujukan dan tujuan sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Sigit Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement