REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sengketa DS 484 terkait gugatan Brasil atas ketentuan dan prosedur impor ayam yang diberlakukan Indonesia masih dalam tahap banding di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak membenarkan kondisi tersebut akan membuat Indonesia kebanjiran ayam impor.
“Pemberitaan yang marak dengan adanya berita yang mengatakan Indonesia kalah di WTO maka kita akan kebanjiran ayam dari Brasil. Saya perlu luruskan hal tersebut tidak benar,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono dalam konferensi video, Senin (31/5).
Djatmiko menjelaskan hingga saat ini tidak ada maksud untuk merubah kebijakan hingga kasus sengketa tersebut selesai. Jadi, kata dia, Indonesia tetap akan menerapkan kebijakan yang disengketakan oleh Brasil.
“Tidak ada urgensi merubah kebijakan karena kasusnya masih disengketakan di WTO. Sampai kapan ya sampai proses di WTO selesai. Tapi kalau tahapan banding dimulai kita berusaha maksimal melakukan pembelaan dari kasus sengketa ini,” jelas Djatmiko.
Djatmiko menambahkan, sektor perunggasan Indonesia juga masih bisa melakukan ekspor. Meskipun dia mengakui Brasil sebagai negara produsen yang cukup efisiein dalam perunggasan sehingg mampu ekpsor ke berbagai wilayah di dunia.
“Terakhir kita berhasil ke Jepang karena unilateral. kita diakui produk olahan ayam Indonesia. kita dalam proses mendapat sertifikasi unggas nasional sehingga diiharapakan ini keluar bisa bantu ekspo,” ungkap Djatmiko.