Rabu 26 May 2021 03:05 WIB

KSK Insurance Percepat Pembayaran Klaim Kerusakan Rumah

Kerugian akibat kebakaran hingga kebanjiran dapat diklaim.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
ilustrasi polis asuransi
Foto: change.org
ilustrasi polis asuransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT KSK Insurance Indonesia baru saja meluncurkan program KSK Peduli Rumah. Program ini ditujukan untuk mempercepat dan memudahkan proses klaim bagi nasabah yang rumahnya mengalami kerusakan atau kerugian. 

Presiden Direktur KSK Insurance Indonesia Dato Sharifuddin Wahab mengatakan, kerusakan atau kerugian rumah yang dimaksud meliputi rumah kebakaran hingga rumah kebanjiran.

 

"Proses klaim yang kami buat sangat mudah dan cepat,” kata dia saat konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5).

 

Diluncurkannya program KSK Peduli Rumah, lanjut dia, berkaca pada proses klaim yang memakan waktu lama yakni hingga mencapai tiga bulan atau lebih, meliputi proses pelaporan, penilaian hingga penyelesaian serta tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah.

 

Selain itu, nasabah pun dituntut mencari kontraktor untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. Bahkan dalam membiayai kontraktor, biasanya nasabah harus merogoh kocek pribadi sebelum mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

 

"Melalui Program KSK Peduli Rumah, untuk membayar kontraktor nasabah dipastikan akan mendapatkan pertanggungan sesuai dengan limit kerusakannya," kata Dato.

 

Ia menjelaskan, program KSK Peduli Rumah merupakan kelanjutan dari program KSK Peduli Banjir yang diluncurkan KSK Insurance Indonesia sejak tahun 2020 lalu dan KSK Peduli MV yang diluncurkan pada bulan lalu.

 

"Saat Program Peduli Banjir dicanangkan tahun 2020, yakni membayar klaim di awal kepada nasabah KSK Insurance yang terkena bencana banjir, menjadikan PT KSK Insurance Indonesia sebagai satu-satunya perusahaan asuransi umum yang melakukan pembayaran klaim awal," kata Dato.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement