REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 memberi pukulan yang cukup telak pada sektor bisnis properti saat ini. Meski awalnya Covid itu tidak terlalu berpengaruh pada rumah subsidi, kini mulai dirasakan dampaknya. Bahkan, memasuki tahun kedua pandemi covid ini, permintaan rumah subsidi mengalami penurunan.
Untuk itu, sebagai asosiasi pengembang Apersi akan terus mencari terobosan-terobosan baru agar industri rumah rakyat ini bisa berjalan ditengah pandemi Covid-19 ini.
Terkait dengan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemangku kebijakan, baik dari kementerian, perbankan, maupun pemerintah daerah. Apersi sebagai organisasi pengembang perumahan terus berupaya untuk menyinergikan, sinkronisasikan, dan harmonisasikan berbagai kebijakan tersebut sehingga dapat mewujudkan apa yang menjadi target bersama.
Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menegaskan apa yang dilakukan Kementerian PUPR sudah sesuai dengan semangat visi dan misi Apersi dalam membangun perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dengan membangun hunian yang berkualitas, tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara berdasar UUD 1945 Pasal 28. Dengan kualitas bangunan yang baik, artinya sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan," ujar Junaidi.
Mengenai regulasi yang ada terkait pembangunan rumah subsidi, yang terbaru adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (Sipetruk). Junaidi menegaskan, selama itu mengakomodasi kepentingan dari para pihak dan para mitra, Apersi akan men- support produk tersebut.