REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 masih berlaku hingga besok (17/5). Selama sembilan hari larangan mudik hingga 14 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melayani 48.810 pelanggan nonmudik.
"Rata-rata 5.423 pelanggan perhari," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (16/5).
Joni mengatakan rata-rata harian volume pelanggan tersebut turun 85 persen dibandingkan dengan rata-rata harian volume pelanggan saat masa pengetatan pralarangan mudik. Penumpang pada periode 22 April hingga 5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 orang perhari.
Dia mrnuturkan, penurunan volume pelanggan tersebut dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. Sehinggga, lanjut Joni, masyarakat yang akan mudik menggunakan kereta api harus menunda perjalanannya.
“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memang memiliki kepentingan mendesak atau nonmudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” jelas Joni.
Dia memastikan, KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik. Joni menegaskan, selama masa larangan mudik, KAI hanya mengoperasikan 38 perjalanan KA jarak jauh untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik lebaran.