Kamis 13 May 2021 09:43 WIB

5 Hal Agar Terhindar dari Modus Penipuan Digital

Banyak modus-modus penipuan yang terjadi pada era serba digital.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kasus penipuan Fintech (ilustrasi)
Foto:

4. Tidak mentransfer ke rekening pribadi 

Biasanya untuk menjalankan modus penipuan, pelaku akan memberikan berbagai alasan dan penawaran menarik untuk mendapatkan apa yang ia incar. Dan untuk mendapatkan keuntungan yang ditawarkan atau menebus hadiah yang dijanjikan, pelaku akan meminta anda untuk melakukan sesuatu.

Bisa dengan meminta data pribadi anda atau bahkan meminta transfer sejumlah uang. Pelaku akan meminta anda untuk mentransfer ke rekening bank, rekening ponsel, atau akun dompet digital atas nama pelaku untuk menyamarkan penipuan.

Jika transfer ke rekening atas nama pribadi dan bukan nama instansi, dapat dipastikan hal ini merupakan tindakan penipuan. 

5. Hanya percaya informasi situs resmi 

Jika anda mendapatkan informasi atau tawaran dari akun media sosial suatu instansi pastikan media sosial tersebut merupakan media resmi yang dipegang oleh instansi tersebut. Karena kini marak media sosial bodong yang hanya mengatasnamakan instansi.

Agar tidak terjebak, anda dapat memastikan kembali kebenaran akun tersebut dengan mengecek di website resmi instansi atau media sosial instansi yang sudah centang biru atau verified. 

Maraknya penipuan digital ini juga meresahkan instansi seperti AsetKu Fintech Peer to Peer Lending. Direktur AsetKu Andrisyah Tauladan  menganjurkan agar pengguna dapat lebih hati-hati, bijaksana dan cermat dalam memilah kebenaran informasi. 

“Kami juga terima beberapa laporan ada yang mengatasnamakan AsetKu di media sosial Telegram, menawarkan produk saham dengan mengimingi keuntungan besar. Hal ini tentu sudah menjadi kasus pencurian identitas/merek dagang dan sedang kami investigasi lebih dalam dengan tim legal kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/5).

Andrisyah menekankan AsetKu tidak memiliki akun resmi Telegram, dan sampai tanggal berita ini dikeluarkan Asetku tidak memiliki produk saham yang diperjualbelikan atau produk lainnya diluar aplikasi AsetKu. Segala bentuk transaksi hanya terjadi melalui nomor virtual account pada aplikasi AsetKu. 

“Karena itu, mohon pengguna lebih hati-hati dan cermat sebelum memberikan data atau melakukan transaksi di luar aplikasi  AsetKu,” ucapnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement