REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Program padat karya tunai (PKT) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan menjadi pengungkit pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19."Pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dilakukan Kementerian PUPR salah satunya difokuskan untuk program PKT," kata Kepala BBJPN Jawa Timur-Bali Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Achmad Subki dalam pertemuan dengan media di Malang, Jatim, Jumat (9/4).
Sasaran pelaksanaan PKT adalah para tenaga kerja yang berkategori pengangguran, setengah pengangguran, atau miskin. Kalau ada pembangunan fisik, katanya, harus memanfaatkan pekerja yang ada di sekitar lokasi. Tujuan dari pelaksanaan PKT adalah untuk mempercepat PEN dampak dari pandemi Covid-19. Pihaknya berupaya meminimalisasi penggunaan alat dalam melakukan program pembangunan agar banyak tenaga kerja yang direkrut dalam proyek pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan."Kalau ada yang bisa dikerjakan manusia, maka diutamakan padat karya. Tapi, kalau tidak bisa menggunakan tenaga manusia, tentunya memakai alat atau mesin," tuturnya.
Subki mengatakan pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia melalui padat karya, di antaranya pembersihan drainase, pembersihan perlengkapan jalan dan pengendalian taman."Untuk bidang Bina Marga, perekrutan padat karya dikoordinasikan dengan pihak desa maupun kecamatan dengan harapan masyarakat sekitar merasakan manfaat program PKT ini," ucapnya.
Menurut dia, selama program padat karya berlangsung, pihaknya telah merekrut ribuan pekerja yang melaksanakan beberapa program pembangunan infrastruktur di Jawa Timur."Ada 5.030 pekerja yang kami rekrut dengan realisasi anggaran untuk pekerja tersebut sebesar Rp64,4 milliar. Untuk perawatan dan pemiliharaan rutin juga mengutamakan program padat karya," katanya.
Dia berharap, melalui program PKT yang terus diupayakan Kementerian PUPR RI, dapat membantu sekaligus mengungkit daya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, anggaran PKT untuk bidang jalan dan jembatan pada 2020 sebesar Rp2,92 triliun, yang terdiri atas rutin jalan sebesar Rp1,67 triliun, rutin jembatan Rp250 miliar, dan revitalisasi drainase Rp1 triliun.
Sedangkan pada 2021 sebesar Rp6,69 triliun untuk proyek preservasi jalan 33 provinsi sebesar Rp1,8 triliun, preservasi jembatan di 33 provinsi Rp420 miliar, revitalisasi drainase 33 provinsi sebesar Rp1,41 triliun, padat karya OP jalan tol (BUJT) di 16 provinsi sebesar Rp800 miliar, dan kontraktual dengan pola padat karya di 33 provinsi sebesar Rp2,79 triliun.