Jumat 09 Apr 2021 19:25 WIB

Mudik Dilarang,Garuda Indonesia Sesuaikan Jadwal Penerbangan

Garuda Indonesia tetap mengoptimalisasikan layanan penerbangan kargo.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Garuda Indonesia (Ilustrasi)
Garuda Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021, perjalanan menggunakan transportasi udara dihentikan sementara kecuali untuk penerbangan tertentu. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan melakukan penyesuaian operasional penerbangan pada masa larangan mudik. 

"Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik Lebaran ini," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (9/4).

Baca Juga

Irfan menuturkan, hal tersebut dilakukan dengan penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan. Selain itu juga penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight, dan post-flight sebelum, selama, dan sesudah periode larangan mudik. 

Dia menambahkan, Garuda tetap mengoptimalisasikan layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik. Begitu juga dengan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya. 

“Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya," jelas Irfan. 

Dia memastikan, Garuda juga akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar. 

Irfan mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan. "Garuda Indonesia menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelas Irfan.

Dia mengatakan, Garuda Indonesia eprcaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi. Hal tersebut perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir resiko penyebaran.

"Kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah sejak awal tahun 2021,” jelas Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement